Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Jadi Rektor Pakai Ijazah Palsu, Pelawak Qomar Terancam Pidana

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 26 Jun 2019 12:02 WIB
Kini Nurul Qomar pun mau tidak mau harus mendekam dulu di hotel predeo.
Jakarta, Insertlive - Kini Nurul Qomar pun mau tidak mau harus mendekam dulu di hotel predeo. Pasalnya kasus ini pun berkasnya sudah P21 dan sudah siap disidangkan. Qomar terjerat dengan pasal 253 ayat 2 KUHP, dengan ancaman enam tahun penjara. Tapi benarkah selama menjabat Qomar memang menggunakan ijazah palsu atau memang ijazahnya tidak dimilikinya?
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK