Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara, Ibunda: Saya Tidak Terima
Agasa Putra Harcis |
Insertlive
Bekasi
-
Sidang pemalsuan dokumen yang dijalani Kriss Hatta atas pernikahannya bersama Hilda Vitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).
Agenda pada sidang ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Kriss.
"Sempat kaget (dengar putusan), saya nggak terima dituntut sampai empat tahun," ujar Tuty usai persidangan digelar.
Tuty yang sedih dengan putusan tersebut justru ditenangkan oleh Kriss Hatta. Kriss, menurut Tuty, sangat optimistis tak bersalah atas kasus ini.
"Dia kasih support mamanya 'Mamah tenang aja, masa iya saya dihukum sampai empat tahun' semoga hakim-hakim di sini kroscek jalannya persidangan kemarin," ucapnya.
Kini, Kriss Hatta disebutkan Tuty sedang fokus menyusun nota keberatan. Nota keberatan itu akan dibacakan Kriss pada sidang selanjutnya.
"Dia konsen penuh fokus dengan nota keberatan karena dia akan membela sendiri nantinya," tutupnya.
(dia/syf)
Loading ...
Agenda pada sidang ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Kriss.
Advertisement
Ibunda Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita |
"Sempat kaget (dengar putusan), saya nggak terima dituntut sampai empat tahun," ujar Tuty usai persidangan digelar.
Tuty yang sedih dengan putusan tersebut justru ditenangkan oleh Kriss Hatta. Kriss, menurut Tuty, sangat optimistis tak bersalah atas kasus ini.
"Dia kasih support mamanya 'Mamah tenang aja, masa iya saya dihukum sampai empat tahun' semoga hakim-hakim di sini kroscek jalannya persidangan kemarin," ucapnya.
Kini, Kriss Hatta disebutkan Tuty sedang fokus menyusun nota keberatan. Nota keberatan itu akan dibacakan Kriss pada sidang selanjutnya.
"Dia konsen penuh fokus dengan nota keberatan karena dia akan membela sendiri nantinya," tutupnya.
(dia/syf)
Ibunda Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita