Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Digugat, Wafer Superman Tumbangkan DC Comics

YOA | Insertlive
Rabu, 29 May 2019 23:29 WIB
Foto: Instagram/jadoel_snack
Jakarta, Insertlive - Pernahkah Insertizen terbayang ditinggalkan seseorang setelah berpuluh-puluh tahun menemani? Nah, kali ini masyarakat era 90-an nyaris saja merasakan kepedihan itu.

Pasalnya, wafer coklat bermerk Superman baru saja digugat oleh DC Comics karena dianggap telah memakai nama pahlawan supernya tanpa izin. DC Comics mengajukan banding ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan meminta PT Marxing Fam Makmur untuk mencabut nama Superman pada wafernya.

Padahal, pihak PT Marxing Fam Makmur telah menggunakan nama itu sebagai merk wafernya sejak tahun 1993.



Namun, nampaknya kekuatan Superman yang ada di dalam wafer berlapis coklat itu lebih kuat ketimbang Superman yang ada dalam cerita DC Comics. Mahkamah Agung menyatakan pihak PT Marxing Fam Makmur menang atas gugatan yang diajukan oleh DC Comics.

"Gugatan penggugat tidak dapat diterima karena tidak jelas," seperti dikutip dari putusan Mahkamah Agung.

Atas putusan tersebut, sejauh ini pihak DC Comis dan perwakilannya belum memberi tanggapan lebih lanjut apakah masih ingin menggugat atau tidak.

(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK