Digugat, Wafer Superman Tumbangkan DC Comics
YOA |
Insertlive
Jakarta
-
Pernahkah Insertizen terbayang ditinggalkan seseorang setelah berpuluh-puluh tahun menemani? Nah, kali ini masyarakat era 90-an nyaris saja merasakan kepedihan itu.
Pasalnya, wafer coklat bermerk Superman baru saja digugat oleh DC Comics karena dianggap telah memakai nama pahlawan supernya tanpa izin. DC Comics mengajukan banding ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan meminta PT Marxing Fam Makmur untuk mencabut nama Superman pada wafernya.
Namun, nampaknya kekuatan Superman yang ada di dalam wafer berlapis coklat itu lebih kuat ketimbang Superman yang ada dalam cerita DC Comics. Mahkamah Agung menyatakan pihak PT Marxing Fam Makmur menang atas gugatan yang diajukan oleh DC Comics.
"Gugatan penggugat tidak dapat diterima karena tidak jelas," seperti dikutip dari putusan Mahkamah Agung.
Atas putusan tersebut, sejauh ini pihak DC Comis dan perwakilannya belum memberi tanggapan lebih lanjut apakah masih ingin menggugat atau tidak.
(yoa/yoa)
Pasalnya, wafer coklat bermerk Superman baru saja digugat oleh DC Comics karena dianggap telah memakai nama pahlawan supernya tanpa izin. DC Comics mengajukan banding ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan meminta PT Marxing Fam Makmur untuk mencabut nama Superman pada wafernya.
Advertisement
Baca Juga : DC Comics Umumkan Pergantian Logo |
Namun, nampaknya kekuatan Superman yang ada di dalam wafer berlapis coklat itu lebih kuat ketimbang Superman yang ada dalam cerita DC Comics. Mahkamah Agung menyatakan pihak PT Marxing Fam Makmur menang atas gugatan yang diajukan oleh DC Comics.
"Gugatan penggugat tidak dapat diterima karena tidak jelas," seperti dikutip dari putusan Mahkamah Agung.
Atas putusan tersebut, sejauh ini pihak DC Comis dan perwakilannya belum memberi tanggapan lebih lanjut apakah masih ingin menggugat atau tidak.
(yoa/yoa)