Gara-gara Alis, Brooke Shields Layangkan Gugatan Hukum

Syafrina Syaaf | Insertlive
Senin, 13 May 2019 04:22 WIB
Brooke Shields menggugat Charlotte Tilbury karena menggunakan namanya tanpa izin. Foto: Instagram/Brooke Shields
Jakarta, Insertlive -

Sebelum Cara Delevingne, ranah hiburan dunia telah lebih dulu mengenal sepasang alis ikonik yang tebal milik aktris lawas, Brooke Shields. 

Sadar akan "aset"nya yang berharga tersebut, Shields tidak bersedia ada pihak yang mengambil keuntungan tanpa permisi pada dirinya. 

Sayang sekali, Charlote Tilbury, pemilik lini makeup asal Inggris, tidak mengetahui hal tersebut. Alhasil, Shields melayangkan tuntutan hukum terhadap Tilbury karena telah memberi nama produk perias alis dengan namanya. 



Tilbury memberi nama rangkaian produk khusus alis terbarunya, Brooke S. Jelas sekali bahwa Shields merupakan sosok yang menginspirasi produk tersebut. 

"Karier Brooke Shields sebagai model, aktris, penulis, dan pebisnis selama puluhan tahun telah menjadikan namanya (dan alisnya) jaminan sukses," ujar Alex Weingarten, pengacara Brooke Shields dalam sebuah pernyataan kepada People. 

"Sebenarnya, alis Brooke telah menjadi ciri khasnya semenjak majalah Time mendeklarasikannya sebagai penampilan andalan tahun 80-an," imbuhnya. 

Weingarten menjelaskan, Tilbury telah memperlihatkan upaya mengambil untung dari tampilan khas Shields  tersebut dengan tanpa persetujuan terlebih dahulu. 


"Ini adalah pelanggaran besar terhadap hak-hak Brooke, yang akan kami perkarakan dengan serius untuk membuktikan kebenarannya," ungkapnya. 

Menurut gugatan hukum yang dilayangkan, Brooke menyebutkan kerugian yang dia alami apabila suatu hari nanti akan merilis produk alis dengan namanya sendiri. Oleh karena itu, dia menginginkan agar produk pensil alis yang memakai namanya ditarik dari pasaran dan semua butik Tilbury yang tersebar di sejumlah negara besar di dunia. 



ADVERTISEMENT

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER