Advertisement

Kesaksian Ibunda Kriss Hatta: Buku Nikah Asli Ditahan Ibunda Hilda

Luqman Seno | Insertlive
Sang ibunda juga menceritakan kronologi terkait buku nikah yang disebut palsu oleh pihak pengadilan.
Ibunda Kriss Hatta/Foto: Luqman Seno
Jakarta - Kasus pemalsuan dokumen nikah yang menjerat Kriss Hatta masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang sudah digelar beberapa kali. Jalannya persidangan membuat pihak keluarga Kriss kecewa. Mereka kecewa karena keputusan sela ditolak dalam sidang terbaru. Sementara itu, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah masih terus berupaya menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya itu.

"Sidang kemarin, keputusan sela ditolak. Pihak keluarga pasti kecewa ya, tapi harus kita jalani, Kriss juga harus kuat. Kalau memang Kriss salah, surat nikahnya yang palsu itu yang mana, yang benar-benar saksi tolong benar-benar dihadirkan, itu aja yang pihak keluarga minta," ujar Tuty saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (9/4).

Advertisement



"Karena pas heboh berita, dia memang ke ibunya (Hilda). Padahal saya udah bilang Kriss nggak usah, kalau memang itu wanita nggak mau, ya udah. Ke mamanya (Hilda) lah waktu itu bawa buku itu. Tapi salahnya Kriss kenapa dikasih buku itu dua-duanya," ungkap Tuty.


"Udah dikasih, Kriss mau minta sekali, dua kali, tiga kali, nggak dapet, bilangnya katanya ilang. Si Kriss diserang di media bahwa dia bohong. Bikinlah anak itu surat kehilangan, bikin salinan ke KUA. Tapi buku asli yang pertama itu tante memang lihat," sambungnya.

Tuty juga menegaskan bahwa anaknya tidak pernah memalsukan buku nikah. "Yang katanya surat dari KUA itu palsu, duplikat, tolong jelaskan anak saya memalsukan itu di mananya. Karena yang mengeluarkan itu adalah KUA, bukan anak saya bikin sendiri," pungkas Tuty Suratinah.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement