Pengakuan Ibunda soal Pernikahan Kriss Hatta-Hilda Vitria
Raden Al Falah |
Insertlive
Jakarta
-
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau yang biasa disapa Anna, turut hadir dalam sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan dari Kriss Hatta. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (2/5). Ia datang didampingi adik Kriss, Cherly Carolina.
Dalam kesempatan tersebut, Anna menegaskan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria benar adanya.
Sedangkan kuasa hukum Kriss, Lukman Hakim, juga yakin bahwa hukuman pidana yang harus dijalani kliennya saat ini kurang tepat. Sebab, banyak kejanggalan yang menurutnya tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kejanggalannya itu banyak sekali ya menurut hemat kami selaku penasihat hukum beliau, memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan KUHP dan undang-undang pidana itu sendiri. Jadi menurut kami (hukuman pidana) ini memang kurang tepat,"
Sang ibu juga mengaku sedih melihat anaknya kini harus meringkuk dalam penjara. Ia sangat yakin dengan kebenaran pernikahan Kriss yang saat itu juga meminta izin kepadanya. Bahkan Kriss juga meminta izin untuk menjadi mualaf pada saat yang sama.
"Perkawinan itu memang ada dan anakku juga minta izin untuk menikah waktu itu, dan minta izin untuk pindah keyakinan. Aku memang tidak hadir, tapi dia minta izin," ungkap Anna.
Meskipun tidak hadir secara langsung pada pernikahan sang anak, Anna mengaku akhirnya memberikan izin dan menghormati keputusan yang diambil anaknya tersebut. Ia juga sempat berpesan untuk tidak bermain-main dalam hal pernikahan.
"Nggak bilang tidak setuju sih, nggak tak sampaikan. Pikir mateng-mateng karena pernikahan itu kan nggak boleh buat main-main, apalagi pindah keyakinan. Tapi anak tetep pengen nikah dan pindah keyakinan, ya kita izinkan, kita hormati," pungkas ibunda Kriss Hatta.
(aca/fik)
Loading ...
Dalam kesempatan tersebut, Anna menegaskan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria benar adanya.
Advertisement
Sedangkan kuasa hukum Kriss, Lukman Hakim, juga yakin bahwa hukuman pidana yang harus dijalani kliennya saat ini kurang tepat. Sebab, banyak kejanggalan yang menurutnya tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kejanggalannya itu banyak sekali ya menurut hemat kami selaku penasihat hukum beliau, memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan KUHP dan undang-undang pidana itu sendiri. Jadi menurut kami (hukuman pidana) ini memang kurang tepat,"
Sang ibu juga mengaku sedih melihat anaknya kini harus meringkuk dalam penjara. Ia sangat yakin dengan kebenaran pernikahan Kriss yang saat itu juga meminta izin kepadanya. Bahkan Kriss juga meminta izin untuk menjadi mualaf pada saat yang sama.
"Perkawinan itu memang ada dan anakku juga minta izin untuk menikah waktu itu, dan minta izin untuk pindah keyakinan. Aku memang tidak hadir, tapi dia minta izin," ungkap Anna.
Meskipun tidak hadir secara langsung pada pernikahan sang anak, Anna mengaku akhirnya memberikan izin dan menghormati keputusan yang diambil anaknya tersebut. Ia juga sempat berpesan untuk tidak bermain-main dalam hal pernikahan.
"Nggak bilang tidak setuju sih, nggak tak sampaikan. Pikir mateng-mateng karena pernikahan itu kan nggak boleh buat main-main, apalagi pindah keyakinan. Tapi anak tetep pengen nikah dan pindah keyakinan, ya kita izinkan, kita hormati," pungkas ibunda Kriss Hatta.
(aca/fik)