Kasus dengan Rosa Meldianti, Dewi Perssik Diperiksa

Jakarta, Insertlive - Kasus yang tengah dihadapi oleh pedangdut Dewi Perssik dan Rosa Meldianti masih berlanjut. Dewi pun baru saja diperiksa di Polres Jakarta Selatan atas laporan yang diajukan Meldi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan Meldi melaporkan Dewi atas pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial. Dewi pun diperiksa dan menjawab beberapa pertanyaan pertanyaan yang diajukan.
"Jadi untuk saudari Dewi Perssik kami periksa dalam pelaporan dari saudari Rosa Meldianti yang melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial," kata Andi, Senin (29/4).
Andi menambahkan jika sebelum pemanggilan Dewi, Meldi sudah terlebih dulu diperiksa. "Kalo Meldi dari yang bersangkutan sudah diperiksa," ucapnya.
Kasus yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu ini pun belum menemukan jalan keluar. Status Dewi dan Meldi sendiri hingga kini masih sebagai saksi karena masih dalam tahap penyelidikan. "Belum (ada status tersangka) masih proses penyidikan," tegas Andi.
Andi mengatakan jika penyelidikan telah usai, tersangka telah melanggar Undang-undang ITE dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara. "Di Undang-undang ITE dengan ancaman saksi kurang lebih lima tahun," ujar Andi.
Kasus Dewi Perssik dan Rosa Meldianti berawal sejak Oktober lalu. Keduanya saling membongkar aib satu sama lain akun Instagram pribadinya. Hingga kini masalah yang menimpa keduanya masih berlanjut.
(agn/agn)
![]() Andi Sinjaya |
ADVERTISEMENT
Andi menambahkan jika sebelum pemanggilan Dewi, Meldi sudah terlebih dulu diperiksa. "Kalo Meldi dari yang bersangkutan sudah diperiksa," ucapnya.
Kasus yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu ini pun belum menemukan jalan keluar. Status Dewi dan Meldi sendiri hingga kini masih sebagai saksi karena masih dalam tahap penyelidikan. "Belum (ada status tersangka) masih proses penyidikan," tegas Andi.
Andi mengatakan jika penyelidikan telah usai, tersangka telah melanggar Undang-undang ITE dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara. "Di Undang-undang ITE dengan ancaman saksi kurang lebih lima tahun," ujar Andi.
Kasus Dewi Perssik dan Rosa Meldianti berawal sejak Oktober lalu. Keduanya saling membongkar aib satu sama lain akun Instagram pribadinya. Hingga kini masalah yang menimpa keduanya masih berlanjut.
(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT

Rosa Meldianti Ngeluh Sering Ditinggal Suami Saat Hamil, Ini Kata Dewi Perssik
Selasa, 17 Oct 2023 13:45 WIB
Lagi Hamil, Meldi Keponakan Dewi Perssik Isyaratkan Tinggalkan Suami
Sabtu, 14 Oct 2023 19:00 WIB
Tak Lagi Tampil di TV dan Tak Disorot, Rosa Meldianti Diboikot?
Kamis, 05 Aug 2021 21:30 WIB
Isu Angga Wijaya Naksir Meldi, Dewi Perssik: Mereka Doyan Fitnah
Selasa, 02 Apr 2019 16:29 WIB
BACA JUGA

Persiapan Meldi Jelang Pernikahaan-jadi Garda Terdepan untuk Dewi Perssik
Jumat, 07 Jul 2023 16:00 WIB
Dilaporkan Meldi Soal Dugaan Pornografi, Ini Klarifikasi Gandhi Fernando
Jumat, 12 Mar 2021 20:00 WIB
Sering Dicibir, Penampilan Terbaru Rosa Meldianti Tuai Pujian
Rabu, 17 Feb 2021 14:16 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER