Hadiri Sidang, Pesan Hilda Vitria untuk Kriss Hatta

Iswahyugo & Anita Ningsih | Insertlive
Rabu, 24 Apr 2019 18:34 WIB
Sidang perdana kasus Kriss Hatta digelar pada hari ini, Rabu (24/4). Kriss Hatta/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Sidang perdana kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta digelar hari ini, Rabu (24/4) di Pengadilan Negeri Bekasi. Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Nikita Mirzani ditemani sang pengacara, Fachmi Bachmid, pun hadir menghadiri sidang tersebut.

Fachmi mengatakan Kriss terjerat pasal berlapis atas perbuatannya. Kriss diduga melanggar Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Billy Syahputra CsFoto: Iswahyugo
Billy Syahputra Cs
"Dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum itu dakwaan berlapis. Dakwaan pertama diduga melanggar Pasal 264 ayat 2, dakwaan kedua melanggar Pasal 266 ayat 1, dakwaan ketiga melanggar Pasal 266 ayat 2, itu namanya pasal berlapis," kata Fachmi di Pengadilan Negeri Bekasi.

ADVERTISEMENT

Kriss disebut telah membuat akta nikah palsu dengan Hilda. Perbuatan Kriss itu juga telah banyak merugikan Billy, Hilda, hingga Nikita Mirzani.

"Dan ada uraian-uraian yang terkait, satu menggunakan dokumen yang patut diduga isinya tidak benar, yang kedua selain dia menggunakan dia juga didakwa menyuruh atau membuat akta tersebut," kata Fachmi.

"Akibat dari dugaan terdakwa ini telah merugikan Hilda, Niki, termasuk Billy akibat ulah seseorang yang selalu mengaku bahwa dirinya suami Hilda Vitria. Dan kini ia akhirnya masuk ke dalam tahanan," sambungnya.

Usai sidang tersebut, Hilda juga memberikan pesan kepada Kriss untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar ia tak lagi mengulangi hal yang sama. Mantan kekasih Billy itu juga bersyukur doa dan kesabarannya selama ini sudah terbalaskan.

"Anggap aja semua ini pembelajaran hidup dia agar ke depannya nggak bikin masalah kayak gini. Selama ini Hilda sabar dibilang anak haram lah. Hilda kan hidup nggak sendiri ya ada orangtua, keluarga maksudnya gimana sih perasaan orangtua anak perempuannya dihina dikatain anak haram, dilecehin lah," tutup Hilda Vitria.


[Gambas:Video Insertlive]

(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER