Diduga Hina Prabowo, Erin Taulany Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jakarta, Insertlive - Erin Taulany, istri Andre Taulany dilaporkan pengacara bernama M Firdaus Oiwobo atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Erin diduga menghina Prabowo Subianto di Insta Story miliknya dengan akun @erintaulany.
Firdaus yang merupakan Ketua Umum Relawan Militan Prabowo ini melaporkan ibu tiga anak ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 April 2019. Firdaus mengaku melaporkan akun tersebut karena terdapat kata-kata yang menjurus ke arah penghinaan.
"Beliau menggunakan bahasa kasar, seperti sinting, halu, dan lain-lain. Maka kami berinisiatif, karena pasalnya ada, pasal 28 jo pasal 45 makanya kami inisiatif. Pasal 27 ITE nomor 19 UU tahun 2016, berdasarkan inisiatif dan polisi menerima," katanya seperti dilansir dari Detik.com, Senin (22/4).
Dalam laporan polisi yang beredar di media sosial, Firdaus menjerat Erin dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) dan atau Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016.
Berikut isi dalam pasal 27 ayat 3 bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Ketentuan Pasal 27 ayat 3, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Begitu juga dengan Pasal 28 ayat (2), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi terkait masalah ini baik dari Erin Taulany maupun Andre. Erin sendiri langsung menutup akun komentar postingannya di Instagram. Unggahan Andre di Instagram juga ikut banjir kritikan dari netizen.
(fik/fik)
Firdaus yang merupakan Ketua Umum Relawan Militan Prabowo ini melaporkan ibu tiga anak ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 April 2019. Firdaus mengaku melaporkan akun tersebut karena terdapat kata-kata yang menjurus ke arah penghinaan.
![]() Istri Andre Taulany, Erin Taulany |
"Beliau menggunakan bahasa kasar, seperti sinting, halu, dan lain-lain. Maka kami berinisiatif, karena pasalnya ada, pasal 28 jo pasal 45 makanya kami inisiatif. Pasal 27 ITE nomor 19 UU tahun 2016, berdasarkan inisiatif dan polisi menerima," katanya seperti dilansir dari Detik.com, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Dalam laporan polisi yang beredar di media sosial, Firdaus menjerat Erin dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) dan atau Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016.
Berikut isi dalam pasal 27 ayat 3 bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Ketentuan Pasal 27 ayat 3, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Begitu juga dengan Pasal 28 ayat (2), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi terkait masalah ini baik dari Erin Taulany maupun Andre. Erin sendiri langsung menutup akun komentar postingannya di Instagram. Unggahan Andre di Instagram juga ikut banjir kritikan dari netizen.
(fik/fik)
-
andre taulany
Andre Taulany
Selengkapnya - prabowo subianto
- erin taulany
- pilpres2019
ARTIKEL TERKAIT

Andre Taulany Tuntut Harta Gono Gini, Begini Nasib Sederet Tas Mewah Erin
Senin, 12 Aug 2024 10:00 WIB
Jual Koleksi Action Figure, Andre Taulany: Sudah Laku Ratusan
Minggu, 24 Dec 2023 17:30 WIB
Permintaan Maaf Lengkap Andre Taulany atas Candaan Terkait Agama
Minggu, 05 May 2019 15:52 WIB
Istri Diserang Netizen, Andre Taulany Rayakan Akun YouTubenya
Senin, 22 Apr 2019 11:53 WIB
BACA JUGA

Turis Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Netizen Negeri Samba Geruduk IG Prabowo
Selasa, 24 Jun 2025 12:00 WIB
Viral Prabowo Tegur Paspampres yang Tepis Tangan Jenderal Turki
Kamis, 12 Jun 2025 12:45 WIB
Viral Kapal JKW dan Dewi Iriana Angkut Hasil Tambang Raja Ampat, Pemilik Buka Suara
Kamis, 12 Jun 2025 12:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER