Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Soal Akta Nikah, Kriss Hatta Ditahan di Rutan Bulak Kapal

Raden Al Falah | Insertlive
Selasa, 09 Apr 2019 17:27 WIB
Kriss Hatta/Foto: Raden Al Falah
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta harus merasakan dinginnya hotel prodeo pasca resmi ditahan atas kasus pemalsuan dokumen akta nikah terkait laporan Hilda Vitria. Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kriss Hatta ditahan selama 20 hari ke depan. Ia langsung dibawa ke Rutan Bulak Kapal Bekasi.


"Ada tiga pasal yang kemudian kita dakwakan terhadap Krisdiantoko Hatta, nama lengkapnya. Hari ini,  kemudian kita tetapkan sebagai terdakwa dan kita lakukan penahanan selama 20 hari di rutan Bulak Kapal." ungkap Gusti, kepala seksi intel di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Foto: Raden Al Falah
Kasi Pidum Irfan & Kasi Intel Gusti Hamdani

Selain Gusti Hamdani, Irfan selaku kepala seksi pidana umum pun menjabarkan detail yang dituduhkan kepada Kriss Hatta. "Ini kan dimulai dari Kriss Hatta, nama populernya, di salah satu TV nasional, dia bilang sudah pernah menikah dengan Hilda. Sedangkan Hilda sendiri merasa tidak pernah menikah. Dan buku itulah yang diperdebatkan, dan buku nikah itu bukan buku yang resmi, alias buku buatan," ujar Irfan.


Irfan pun melanjutkan dengan hukuman maksimal yang bisa menimpa Kriss Hatta. "Dakwaan pertama 64 ayat 2, maksimalnya (hukuman) 8 tahun. Sedangkan yang kedua 266 ayat 1 dan 2, itu maksimal (hukuman) 6 tahun. Semuanya yang berurusan dengan pemalsuan surat nikah." tambahnya.

Terkait apakah pihak kejaksaan sudah mendapat pengakuan dari Kriss Hatta, Irfan mengungkap bahwa mereka tidak membutuhkan pengakuan tersangka selama mereka punya bukti yang kuat dan bisa memberatkan tersangka.

"Kalo kita enggak mementingkan pengakuan tersangka, artinya tersangka boleh mengaku dan boleh tidak, yang penting kita punya bukti lain, bahwasanya benar yang dituduhkan oleh penyidik dalam berkas perkara itu udah masuk unsurnya." tutupnya.

Seperti diketahui, Kriss Hatta tak terima saat Hilda menjalin hubungan dengan Billy Syahputa di tahun 2017 lalu. Ia mengklaim bahwa Hilda masih istri sahnya. Drama kisah cinta segitiga ini pun berlanjut dengan saling lapor polisi. Hilda melaporkan Kriss atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah. Kriss pun melakukan laporan balik atas tuduhan perzinahan. Kriss dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Hilda itu pada November 2018 lalu. Saat itu, Kriss tampak santai menanggapinya.

(doa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK