Polisi Gelar Perkara, Zul Zivilia Diancam Hukuman Mati
doa |
Insertlive
Jakarta
-
Musisi Zul Zivilia harus menelan pil pahit karena terancam mendapat hukuman mati atau hukuman seumur hidup dari pihak kepolisian. Pasalnya, Zul bukan hanya menjadi pengguna barang haram tersebut, namun juga menjadi pengedar barang haram tersebut.
Dilansir dari Detik.com Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, mengungkapkan ancaman hukuman yang bisa menimpa Zul. Hal itu tergantung peran sang pelantun lagu Aishiteru.
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi saat Zul diamankan. "Barang bukti 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi," kata Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Zul Zivilia sendiri ditangkap pada 28 Februari lalu di apartemennya, di bilangan Jakarta Utara setelah dikabarkan menghilang. Hal itulah yang membuat Polisi berspekulasi bahwa Zul bisa saja dijerat hukuman seumur hidup.
[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)
Loading ...
Dilansir dari Detik.com Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, mengungkapkan ancaman hukuman yang bisa menimpa Zul. Hal itu tergantung peran sang pelantun lagu Aishiteru.
Advertisement
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi saat Zul diamankan. "Barang bukti 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi," kata Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Zul Zivilia sendiri ditangkap pada 28 Februari lalu di apartemennya, di bilangan Jakarta Utara setelah dikabarkan menghilang. Hal itulah yang membuat Polisi berspekulasi bahwa Zul bisa saja dijerat hukuman seumur hidup.
[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)