Tersandung Narkoba, Pengacara Ajukan Rehab untuk Sandy Tumiwa

Raden Al Falah | Insertlive
Senin, 04 Mar 2019 19:42 WIB
Ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu, tim pengacara Sandy Tumiwa mengajukan rehab untuk kliennya itu. Pengacara Sandy Tumiwa/Foto: Raden Al Falah
Jakarta, Insertlive - Sandy Tumiwa tersandung kasus narkoba jenis sabu. Kedua pengacara Sandy, Falky Parera dan Gus Bejo, pun berencana untuk mengajukan rehabilitasi untuk kliennya itu.

Gus Bejo (Pengacara Sandy Tumiwa)Foto: Raden Al Falah
Gus Bejo (Pengacara Sandy Tumiwa)
"Kita sebagai kuasa hukumnya pasti mengajukan," kata Gus Bejo di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Ibunda Sandy, Amalia Nurshanty, juga menginginkan jika putranya itu mendapatkan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya kepada narkoba. Dan menyuruh Sandy untuk menjauhi teman-temannya yang sudah menjerumuskan Sandy ke barang haram itu.

ADVERTISEMENT

"Karena narkoba itukan harus direhab untuk menghilangkan kecanduannya. Kalau sudah hilang nggak boleh bertemu lagi dengan teman-teman lagi yang lama," ucap Amalia.

Selain mengajukan rehabilitasi, pihak pengacara juga ingin agar Sandy menjadi tahanan kota. "Ada beberapa yang kemudian akan kita ajukan juga diantaranya kalau bisa siapa tahu disetujui juga untuk dilakukan penahanan kota lah," lanjut Gus Bejo.

Jumat (1/3) Sandy Tumiwa ditangkap bersama temannya, di kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

[Gambas:Video Insertlive] (agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER