Berlanjut, Pengacara Ahmad Dhani Laporkan 3 Hakim PN Jaksel

InsertLive | Insertlive
Selasa, 19 Feb 2019 12:53 WIB
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani ternyata masih belum puas dengan putusan hukuman yang dijatuhkan padanya. Melalui pengacaranya, Ahmad Dhani melaporkan 3 hakim yang menangani kasus ujaran kebencian di pengadilan negeri Jakarta selatan. Kuasa hukum Dhani menjelaskan jika ketiga hakim tersebut diduga melakukan pelanggaran pasal 196 no. 3 KUHP yang mengatur hak-hak terdakwa. Usai sidang berlangsung, hakim dinilai lalai dengan tidak menanyakan pendapat Dhani mengenai putusan persidangan, dan memilih langsung memenjarakannya.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER