Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

InsertLive | Insertlive
Kamis, 31 Jan 2019 20:26 WIB
Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia divonis 1,5 tahun penjara. Pria 46 tahun ini terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun Twitter nya, @AHMADDHANIPRAST. Sebelumnya, Dhani dituntut dua tahun penjara. Setelah divonis, ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta timur.

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK