Advertisement

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

InsertLive | Insertlive
Jakarta - Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia divonis 1,5 tahun penjara. Pria 46 tahun ini terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun Twitter nya, @AHMADDHANIPRAST. Sebelumnya, Dhani dituntut dua tahun penjara. Setelah divonis, ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta timur.

Komentar

!nsertlive

Advertisement