9 Jam Diperiksa Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Pasrah

Regina Novanda | Insertlive
Senin, 14 Jan 2019 20:23 WIB
Setelah diperiksa selama jam, Vanessa Angel mengaku pasrah dengan kasus prostitusi online yang membelitnya. Vanessa Angel/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Vanessa Angel akhirnya meninggalkan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada pukul 19.15 WIB. Setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan, Vanessa mengaku pasrah dengan kasus hukumnya terkait dugaan prostitusi online.

Tak banyak mengeluarkan pernyataan, Vanessa mengatakan telah menyerahkan semua kasus hukumnya pada pengacara dan tim penyidik dari Polda Jawa Timur. Namun ia sama sekali tidak berkomentar tentang apa saja pertanyaan dari penyidik terkait dugaan jaringan prostitusi online dengan tersangka mucikari berinisial TN dan ES.

Vanessa AngelFoto: Insertlive
Vanessa Angel

"Ya, tadi saya udah diperiksa selebihnya saya menyerahkan ke penyidik dan menyerahkan ke kuasa hukum saya," ujar Vanessa di Polda Jawa Timur, Senin (14/1).

ADVERTISEMENT

Milano selaku kuasa hukum Vanessa juga mengatakan jika kliennya akan kembali ke Polda Jawa Timur beberapa hari ke depan untuk kembali diperiksa. Ia juga berharap kasus Vanessa ini dapat segera rampung.

"Tadi diperlakukan dengan baik ya. Terima kasih sama Polda Jatim pokoknya hari ini pemeriksaan lancar dan hari ini kami diterima dan doain aja ini mudah-mudahan cepat selesai ya. Masih ada pemeriksaan lagi lebih lanjut, cukup dulu ya," terang Milano.

Seperti diberitakan sebelumnya, status Vanessa Angel bisa meningkat menjadi tersangka tatkala polisi sudah menemukan sembilan transaksi Vanessa dengan mucikari berinisial TN dan ES. Bahkan Vanessa diduga melancarkan bisnis prostitusi online ini di sejumlah kota seperti Jakarta dan Surabaya serta negara tetangga, Singapura.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER