Polisi Bekuk Artis Inisial VA karena Kasus Prostitusi Online

Regina Novanda | Insertlive
Sabtu, 05 Jan 2019 17:32 WIB
Polisi dari Polda Jatim berhasil membekuk dua artis berinisial VA dan FA karena kasus prostitusi online pada Sabtu (5/1). Ilustrasi Prostitusi Online/Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Kabar mengejutkan datang di awal 2019. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk dua artis berinisial VA dan FA karena kasus prostitusi online. Keduanya ditangkap usai bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (5/1) siang.

Tak tanggung-tanggung, tarif dari masing-masing artis ini mencapai harga Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan. Bukan hanya artis berinisial VA dan AS, polisi juga mengamankan dua orang dari manajemen artis.

Vanessa AngelFoto: Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel

Hingga saat ini, kedua artis itu masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Subdit Siber Ditreskrim Polda Jawa Timur. Dari foto yang beredar di media sosial terlihat dua artis itu menutupi wajahnya.

ADVERTISEMENT

Sempat tersiar kabar jika artis yang dimaksud tersebut adalah Vanessa Angel. Apalagi beberapa jam lalu mantan kekasih Dwi Andhika itu mengunggah foto baru saja tiba di Surabaya, Jawa Timur.

Dari informasi yang didapatkan oleh tim Insertlive, artis berinisial VA dan AS yang ditangkap karena kasus prostitusi online ini bekerja sebagai bintang FTV. Berawal dari adanya laporan masyarakat kasus prostitusi online yang melibatkan artis Ibu Kota ini pun akhirnya terungkap.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER