Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Prostitusi Online, Polisi Temukan 9 Transaksi Vanessa Angel

doa | Insertlive
Senin, 14 Jan 2019 17:03 WIB
Vanessa Angel/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Vanessa Angel kembali menadatangi Polda Jawa Timur untuk menjalani wajib lapor pada Senin (14/1). Diketahui, dari data digital forensik dan sinkronasi mucikari berinisial TN dan ES, polisi berhasil menemukan sembilan bukti transaksi aktris 27 tahun itu terkait bisnis prostitusi online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep, juga mengungkapkan telah ditemukan beberapa bukti bahwa Vanessa terlibat sebagai penyedia layanan prostitusi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik untuk menentukan status hukum Vanessa.

Foto: Insertlive
Vanessa Angel Jalani Pemeriksaan, Senin (14/1)

Sebelumnya polisi juga telah berhasil mengungkap bahwa setidaknya terdapat enam mucikari yang memfasilitasi Vanessa dalam bisnis prostitusi online tersebut. Vanessa juga diduga melakukan bisnis haram tersebut di dua kota besar Indonesia, Jakarta dan Surabaya.


Bukan cuma di Indonesia, mantan kekasih Didi Mahardika ini pun diduga melakukan bisnis prostitusi online di luar Indonesia. Dalam keterangan lanjutan, polisi juga mengungkap bahwa dua dari sembilan transaksi Vanessa Angel dilakukan di Singapura.

(doa/ren)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK