Lama Tak Terlihat, Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara
Selasa, 18 Dec 2018 16:21 WIB
Mandala Shoji/Foto: Instagram/mandala_abadi_shoji
Mandala Shoji |
Seperti dikutip dari Detik News, Mandala dan rekannya satu partainya, Lucky Andriyani, diyakini membagikan kupon umrah dan doorprize saat kampanye. Adapun waktu kampanye yang dimaksud yaitu pada 19 Oktober 2018 di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat.
"Menyatakan terdakwa Mandala Abadi dan Lucky Andriyani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum," ucap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/12).
Terkait tuntutan yang diterimanya, Mandala mengaku pasrah. Meski tak dipungkiri, ia menangis usai mendengar tuntutan jaksa tersebut.
"Allah itu adil, tahu mana yang benar dan salah. Kita niat baik, tidak sepersen pun untuk berbuat buruk. Kami sudah keluarkan tenaga, tapi balasan seperti ini," ungkap Mandala Shoji.
[Gambas:Video 20detik]
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tuntut Pihak Hotel Rp 100 miliar, Pihak Mandala Shoji Berikan Penjelasan
Jumat, 15 Dec 2023 20:00 WIB
Barang-Barang Dikeluarkan dari Kamar Hotel Tanpa Izin, Mandala Shoji Geram
Jumat, 15 Dec 2023 18:45 WIB
Mandala Shoji Ungkap Perbedaan Dunia Hiburan Indonesia Dulu & Sekarang
Rabu, 30 Jun 2021 21:40 WIB
Tak Dapat Dukungan Istri, Mandala Shoji Kurangi Aktivitas Politik
Jumat, 13 Mar 2020 18:56 WIB
Infografis: Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Bui
Rabu, 19 Dec 2018 20:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK