Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Vicky Prasetyo Tipu ADA Tour, Membual Bakal Promo ke Rusia

Zika Zakiya | Insertlive
Selasa, 02 Oct 2018 11:56 WIB
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive - Vicky Prasetyo kembali terbelit kasus. Kali ini ia dilaporkan oleh Lasty Annisa, pemilik ADA Tour and Travel, karena menipu dan menggelapkan uang.

Dikatakan Lasty bahwa Vicky tadinya siap menjadi Brand Ambassador dari ADA Tour. Vicky bahkan menjanjikan akan menggunakan icon dari ADA Tour, menggunakan kausnya, bahkan menjadi host di Piala Dunia 2018 dan bakal mempromosikan perusahaan itu.
Foto: Instagram
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Tapi nyatanya semua yang dijanjikan bohong belaka. Lasty mengaku bahwa sejak awal, dirinya sudah meminta draft perjanjian. Apalagi ia juga sudah beberapa melakukan transfer uang ke mantan suami Angel Lelga itu.

"Setiap ketemu, saya selalu minta draft perjanjiannya seperti apa. Karena nilainya tidak sedikit, tapi setiap ketemu, ngga ada draft perjanjian. Dia minta ditransfer terus karena dia bilang transfernya nanti bertahap," cerita Lasty di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).

"Dia bilang nanti dia jadi icon, pake kausnya (ADA Tour). Dia bilang juga akan jadi hostnya Piala Dunia Rusia jadi dia akan promokan," kenang Lasty lagi.

Lasty juga menolak jika kemudian ada nama Angel Lelga yang terseret. Sebab, ia mengenal baik Angel dan tahu bahwa saat ini kondisi janda Rhoma Irama itu tengah prihatin. Lasty juga yakin bahwa Angel tidak tahu soal kesepakatan dengan Vicky tersebut.

"Saya kenal baik dengan Mba Angel, jadi jangan bawa-bawa Beliau. Saya sangat prihain dengan Beliau," papar Lasty.


Atas kejadian ini, Lasty dan pengacaranya akan menggunakan jalur hukum untuk mendapatkan kembali uang yang sudah diambil oleh Vicky. Apalagi setelah jalur kekeluargaan gagal mendapatkan hasil positif.

"Hingga batas waktu yang kami butuhkan tidak diiindahkan atau pun tidak memperdulikan, atau pun seolah-olah tidak mengingat masalah hukum ini. maka langkah yang diambil klien kami adalah mengambil langkah hukum baik pidana mapun perdata," kata Deni Lubis selaku pengacara Lasty.

(Laporan: Raden Alfalah)

(ziz/ziz)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK