Jerat Narkoba di Kalangan Pelawak
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta -
Seperti halnya yang menerpa lima pelawak Indonesia berikut ini. Mereka harus rela berurusan dengan kepolisian karena tersandung kasus narkoba.
(ziz/ziz)
Loading ...
Jerat Narkoba di Kalangan Pelawak
Kasus narkoba seolah tak ada habisnya. Tak mengenal usia, gender maupun profesi, siapa saja bisa terjerat narkoba. Termasuk para artis ibukota.Seperti halnya yang menerpa lima pelawak Indonesia berikut ini. Mereka harus rela berurusan dengan kepolisian karena tersandung kasus narkoba.
Polo Srimulat
Pelawak senior Polo pernah tersangkut kasus narkoba dua kali, yakni 2000 dan 2004. Dari dua penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti yang sama yakni sabu. Polo sendiri sudah kapok dan tak ingin tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Advertisement
Doyok
Sama seperti Polo, Doyok juga ditangkap polisi karena terbukti memiliki sabu seberat 0,3 gram pada 20 November 2000. Pemilik nama asli Sudarmadji itu pun harus mendekam di penjara selama setahun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Tessy
Kasus penangkapan Tessy terkait narkoba pada 23 Oktober 2014 lalu sukses mencuri perhatian. Sebab, saat akan ditangkap, Tessy justru mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan memvonis Tessy dengan hukuman 10 bulan penjara serta rehabilitasi.Gogon Srimulat
Semasa hidupnya, komedian Gogon pernah tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya pada 22 Agustus 2007 dengan barang bukti satu butir ekstasi, alat penghisap sabu dan sisanya. Gogon pun divonis penjara empat tahun, serta denda Rp150 Juta.Pretty Asmara
Bukan sebagai pengguna, Pretty Asmara ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan 2,03 gram sabu, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir. Pretty ditangkap pada 15 Juli 2017 lalu di sebuah hotel di Jakarta. Pretty yang sempat mengaku dijebak oleh rekannya itu akhirnya diputus hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.(ziz/ziz)