Advertisement

Jerat Narkoba di Kalangan Pelawak

Regina Novanda | Insertlive
Kerap menghibur dengan candaannya, para pelawak di Indonesia juga tak terlepas dari kasus narkoba.
Polo Srimulat/Foto: Gusmun
Jakarta -

Jerat Narkoba di Kalangan Pelawak

Kasus narkoba seolah tak ada habisnya. Tak mengenal usia, gender maupun profesi, siapa saja bisa terjerat narkoba. Termasuk para artis ibukota.
Seperti halnya yang menerpa lima pelawak Indonesia berikut ini. Mereka harus rela berurusan dengan kepolisian karena tersandung kasus narkoba.

Polo Srimulat

Pelawak senior Polo pernah tersangkut kasus narkoba dua kali, yakni 2000 dan 2004. Dari dua penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti yang sama yakni sabu. Polo sendiri sudah kapok dan tak ingin tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Advertisement


Doyok

Sama seperti Polo, Doyok juga ditangkap polisi karena terbukti memiliki sabu seberat 0,3 gram pada 20 November 2000. Pemilik nama asli Sudarmadji itu pun harus mendekam di penjara selama setahun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tessy

Kasus penangkapan Tessy terkait narkoba pada 23 Oktober 2014 lalu sukses mencuri perhatian. Sebab, saat akan ditangkap, Tessy justru mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan memvonis Tessy dengan hukuman 10 bulan penjara serta rehabilitasi.

Gogon Srimulat

Semasa hidupnya, komedian Gogon pernah tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap di kediamannya pada 22 Agustus 2007 dengan barang bukti satu butir ekstasi, alat penghisap sabu dan sisanya. Gogon pun divonis penjara empat tahun, serta denda Rp150 Juta.

Pretty Asmara

Bukan sebagai pengguna, Pretty Asmara ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan 2,03 gram sabu, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir. Pretty ditangkap pada 15 Juli 2017 lalu di sebuah hotel di Jakarta. Pretty yang sempat mengaku dijebak oleh rekannya itu akhirnya diputus hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.

(ziz/ziz)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement