Daftar 13 Negara Amerika yang Bisa Dikunjungi tanpa Visa, Ada Kota Paling Berbahaya

InsertLive | Insertlive
Senin, 26 May 2025 07:30 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia Daftar 13 Negara Amerika yang Bisa Dikunjungi tanpa Visa, Ada Kota Paling Berbahaya/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -

Visa merupakan kunci masuk ke sebuah negara. Selain memiliki durasi waktu, visa ini memiliki sejumlah jenis dan syarat yang diperlukan bila ingin mengunjungi suatu negara.

Khusus pemegang paspor Indonesia, ada beberapa negara di Amerika yang membebaskan visa.

Hal ini tentunya akan memudahkan perjalanan pemilik paspor Indonesian ke negara tersebut, karena pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya lebih demi visa.

ADVERTISEMENT

Ada 13 negara setidaknya yang memperbolehkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa. Apa saja? Berikut daftarnya:

  1. Barbados
  2. Bermuda
  3. Brasil
  4. Bolivia
  5. Chile
  6. Dominika
  7. Ekuador
  8. Guyana
  9. Haiti
  10. Kolombia
  11. Peru
  12. St. Vincent and the Grenadines
  13. Saint Kitts and Nevis.

Negara-negara yang disebutkan di atas memiliki ketentuan durasi kunjungan yang berbeda-beda.

Misalnya, Haiti memperbolehkan pemegang paspor Indonesia berkunjung selama 90 hari, sedangkan Brasil hanya 30 hari.

Selain itu, dari ketiga belas daftar di atas, negara St. Vincent and the Grenadines dianggap paling diwaspadai untuk dikunjungi.

Hal itu lantaran negara tersebut memiliki tingkat kriminal tinggi di mana senjata api dijual secara ilegal.


(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER