Paspor Indonesia Bisa Bebas Pergi ke 13 Negara Amerika Ini tanpa Visa

InsertLive | Insertlive
Minggu, 25 May 2025 22:30 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia Paspor Indonesia Bisa Bebas Pergi ke 13 Negara Amerika Ini tanpa Visa/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -

Visa bagi pemegang paspor Indonesia umumnya diberlakukan oleh negara-negara besar yang berada di Benua Eropa dan Amerika.

Visa ini bak kunci masuk ke negara tersebut. Visa memilik durasi waktu, tergantung dengan jenis visa dan negara yang ingin dikunjungi.

Namun ternyata, tidak semua negara di Amerika mengharuskan adanya visa bagi pemilik paspor Indonesia. Hal ini tentunya akan memudahkan perjalanan pemilik paspor Indonesian ke negara tersebut, karena pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya lebih demi visa.

ADVERTISEMENT

Ada 13 negara setidaknya yang memperbolehkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa. Apa saja? Berikut daftarnya:

  1. Barbados
  2. Bermuda
  3. Brasil
  4. Bolivia
  5. Chile
  6. Dominika
  7. Ekuador
  8. Guyana
  9. Haiti
  10. Kolombia
  11. Peru
  12. St. Vincent and the Grenadines
  13. Saint Kitts and Nevis.

Negara-negara yang disebutkan di atas memiliki ketentuan durasi kunjungan yang berbeda-beda. Misalnya, Haiti memperbolehkan pemegang paspor Indonesia berkunjung selama 90 hari, sedangkan Brasil hanya 30 hari.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER