Bagaimana Kondisi Paspor Lecek atau Rusak yang Bikin Gagal ke Luar Negeri?

agn | Insertlive
Rabu, 03 Jul 2024 14:00 WIB
Ilustrasi paspor liburan Bagaimana Kondisi Paspor Lecek atau Rusak yang Bikin Gagal ke Luar Negeri?/Foto: Arman Maulana
Jakarta, Insertlive -

Media sosial sempat dihebohkan dengan video selebgram asal Aceh bernama Cut Melisa yang gagal terbang ke Thailand.

Melisa tidak diizinkan terbang lantaran paspornya lecet saat diperiksa di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara.

Melisa juga sempat meminta pertolongan kepada petugas protokol bandara. Namun, ia tetap tidak diizinkan untuk menaiki pesawat.

ADVERTISEMENT

"Kalian bayangkan, sudah dua jam dari jam 1 siang sampai 3 sore saya bolak-balik meminta bantuan agar bisa terbang tapi tetap dibilang tidak bisa," kata Cut Melisa di media sosialnya.

Lalu sebenarnya bagaimana kondisi paspor yang masuk ke dalam kategori lecek atau rusak sesuai dengan peraturan?

Ciri-ciri Paspor Rusak

Bedasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan.

Sehingga pemilik paspor pun tidak akan diizinkan untuk check-in untuk melakukan penerbangan.

Melansir akun resmi Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham, ada ciri-ciri paspor yang dianggap rusak sehingga tidak diizinkan untuk terbang.


Berikut ciri-ciri paspor rusak:

  • Sobek atau tergunting
  • Berlubang
  • Dicoret atau tercoret
  • Basah
  • Terlipat
  • Terbakar

Apabila paspor mengalami salah satu kondisi seperti di atas, sebaiknya pemilik segera mengurus pergantian paspor di kantor imigrasi terdekat.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER