Reaksi Agnez Mo Usai Diputus Bebas Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Agnez Mo merespons putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasinya terhadap gugatan pencipta lagu Ari Bias atas lagu Bilang Saja.
Agnez mengunggah unggahan dari penyanyi Sammy Simorangkir yang memberi ucapan selamat atas putusan Mahkamah Agung, disertai tangkapan layar sebuah berita.
"Thanks Sammy," tulis Agnez membalas Sammy, dikutip InsertLive, Jumat (15/8).
Di sisi lain, Ari Bias mengatakan tak akan memperpanjang masalah ini dengan Agnez. Ari berjanji tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung.
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tulis Ari Bias di Instagram-nya.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi. Saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," lanjutnya.
Putusan tersebut diketok oleh Ketua Majelis Kasasi, Hakim Agung I Gusti Sumanatha, bersama anggota majelis Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati, serta panitera pengganti Febri Widjayanto.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Niaga menghukum Agnez membayar Rp500 juta untuk setiap penampilannya membawakan lagu Bilang Saja.
Denda itu terkait penampilan Agnez Mo dalam tiga konser berbeda, yakni di W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023.
Total denda yang dijatuhkan terkait penampilan Agnez Mo tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Dengan dikabulkannya kasasi ini, Agnez Mo tidak lagi memiliki kewajiban membayar ganti rugi tersebut kepada Ari Bias.
(yoa/and)