Bahas Royalti Setahun Rp125 Ribu, Piyu Padi: Gimana Caranya Saya Bisa Hidup?

Piyu Padi ikut bereaksi bagaimana sistem royalti pencipta lagu populer Indonesia dianggap tidak layak.
Dalam unggahannya di Instagram, Piyu mengatakan bagaimana hak para pencipta lagu ini diduga diselewengkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mendistribusikan royalti.
"Para penyanyi sudah mendapat manfaat ekonomi yang luar biasa. Mereka bisa menetapkan rate menyanyikan lagu bukan hanya puluhan juta, (bahkan) sampai ratusan juta rupiah," kata Piyu Padi dalam unggahannya di Instagram.
"Sebaliknya, para pencipta lagu banyak yang tidak mendapatkan haknya dari eksploitasi atas karya itu," sindirnya.
Lebih lanjut, Piyu Padi menyindir ketidakbecusan LMK dalam mengelola hak royalti para pencipta lagu.
"Saya yang masih aktif saja royaltinya segitu. Kalau hanya Rp125 ribu hingga Rp300 ribu dalam setahun. Gimana caranya saya bisa hidup?" paparnya.
"Saya pengennya LMK dibubarkan karena semakin membuat kisruh dan tidak memberikan solusi," pungkasnya.
(dis/ikh)

Jumlah Royalti Menurun dari Rp559 Juta ke Rp4,9 Juta, Melly Goeslaw: Kenapa Hayo?
Kamis, 10 Jul 2025 20:15 WIB
Lagu 'Nuansa Bening' Vidi Aldiano Hilang di Spotify, Keenan Nasution: Ngapain?
Kamis, 12 Jun 2025 08:30 WIB
Hetty Koes Endang Tegaskan Somasi Richard Kyoto Salah Alamat
Rabu, 17 Jul 2024 22:30 WIB
Tak Bayar Lisensi Lagu, Produser Film Biografi Whitney Houston Dituntut
Senin, 26 Feb 2024 18:45 WIBTERKAIT