Susan Sameh hingga Cinta Laura Lawan Kekerasan Seksual di Dunia Hiburan
Kekerasan seksual memang masih menjadi momok bagi masyarakat. Hal tersebut bisa dialami siapa pun, terjadi di mana, dan kapan pun.
Dunia hiburan Indonesia juga tak lepas dari sisi kelam kasus kekerasan seksual. Bahkan sejumlah artis pernah mengalami kekerasan seksual saat sedang bekerja di lokasi syuting.
Maraknya kasus kekerasan seksual membuat banyak pelaku industri hiburan merasa gerah dan angkat bicara serta melakukan gerakan.
Beberapa artis seperti Abimana Aryasatya, Cinta Laura, hingga Susan Sameh belum lama ini menyerukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.
"Perubahan adalah sekarang. Waktunya berperan aktif, jernih, dan tegas. Tunjukkan dukunganmu," tulis Cinta Laura di Instagram yang seragam dengan Abimana dan Susan, Senin (7/2).
Aksi melawan kekerasan seksual ini juga dilakukan oleh sejumlah rumah produksi ternama di Indonesia. Mereka mengajak seluruh elemen untuk mulai berbenah diri dan memberantas kekerasan seksual di dunia hiburan.
"Undangan terbuka kepada seluruh anggota ekosistem perfilman Indonesia agar bersama berkomitmen dan mengedukasi diri untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual," isi unggahan soal gerakan melawan kekerasan seksual.
Selain itu terungkap juga sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mulai melawan beragam tindak kekerasan seksual mulai dari lingkungan perfilman. Semua itu bisa dilakukan dengan dukungan penuh dari institusi yang memahami kasus tersebut.
"Menyusun dan mendorong surat pernyataan bersama yang akan ditandatangani seluruh institusi di bawah Badan Perfilman Indonesia (BPI), membuat pelatihan Anti-kekerasan Seksual untuk anggota ekosistem, mendorong dibuatnya Kode dan Dewan Etik, serta membuat mekanisme pengaduan baik di tingkat asosiasi profesi maupun di skala BPI," lanjut isi unggahan tersebut.
Salah satu bentuk komitmen yang dilakukan untuk memberantas kekerasan seksual adalah dengan pembuatan standar operasional kerja. Bentuk lainnya adalah pembuatan jalur pengaduan untuk korban kekerasan seksual.
"Sebagai komitmen awal, salah satu cara untuk menciptakan ruang kerja yang aman dari kekerasan seksual adalah dengan membuat kebijakan atau Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kekerasan seksual di tempat kerja yang berpihak pada korban," isi surat tersebut.
"SOP yang dibuat ditujukan untuk mengedukasi, mencegah, melindungi, dan menindak tegas laporan yang masuk. Selain itu, membuat jalur pengaduan (baik hotline, tatap muka, dan digital) di dalam SOP kerja internal merupakan bukti keseriusan para pemimpin di ekosistem perfilman untuk mencegah kejadian dan melindungi korban," tutup surat tersebut.
(ikh/and)