4 Penyanyi Dunia Dicekal Masuk ke Negara Lain Termasuk Indonesia
Para penyanyi dunia harus merasakan pengalaman yang tidak menyenangkan ketika ia dicekal masuk ke sebuah negara.
Negara-negara tersebut melarang deretan penyanyi dengan berbagai alasan di mana salah satunya memiliki dampak buruk bagi para warga negaranya.
Bahkan ada pula yang beralasan bahwa para penyanyi ini bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, serta peraturan pemerintah.
Berikut daftar 4 penyanyi yang dicekal masuk ke negara lain:
1. Lady Gaga (Indonesia)
Pada tahun 2012, Lady Gaga dilarang tampil di Indonesia, walaupun tiketnya telah terjual habis. Pemerintah beranggapan bahwa musik milik Lady Gaga dinilai vulgar untuk budaya Indonesia.
Penolakan tersebut langsung menjadi perhatian dunia setelah pihak kepolisian dengan tegas tak mengeluarkan izin diselenggarakannya konser wanita yang dijuluki mother monster itu.
2. Snoop Dogg (Australia, Inggris, Norwegia, Belanda)
Rapper asal Amerika Serikat Snopp Dogg dilarang masuk ke tiga negara karena dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan pada April 2017 silam.
Padahal, kala itu Snoop Dogg dijadwalkan tampil di MTV Australia Video Music Awards di Sydney.
Juru bicara Kementerian Imigrasi AS, Kevin Andrews menambahkan bahwa Snoop tak mendapat visa negara tersebut karena keterlibatan ia dengan obat-obat terlarang dan penggunaan senjata api.
Baca di halaman selanjutnya.
(dis)