Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka, Cek Faktanya

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 23 Oct 2020 09:00 WIB
Sejumlah bioskop di Ibu Kota mulai buka seiring dengan keluarnya surat keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka boleh buka dengan syarat menerapkan sejumlah protokol. Bioskop dibuka kembali (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

1. Jaga Jarak Penonton

Bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi harus memberikan jarak aman dari satu penonton ke penonton yang lain. Penonton akan diberikan jarak sejauh 2 bangku bioskop.

Dua bangku itu akan diberikan tanda silang tanda tidak boleh ada penonton yang duduk di bangku tersebut. Bioskop juga harus membatasi kapasitas penonton yaitu hanya 25 persen.

ADVERTISEMENT

2 / 4
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER