Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka, Cek Faktanya
Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka, Cek Faktanya
Beberapa bioskop di Jakarta kembali di buka pada Rabu (21/10) kemarin. Keputusan ini juga telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa bioskop bisa kembali memutar film-film terbarunya. Sebelumnya, pembukaan bioskop ini sempat tertunda beberapa kali.
Baca Juga : Film 'Soul' Dipastikan Batal Tayang di Bioskop |
Hal itu karena terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang amat signifikan, membuat warga harus kembali melakukan PSBB.
Kini bioskop kembali beroperasi. Tentunya dengan beberapa syarat dan ketentuan demi menjaga kesehatan dan keselamatan para pengunjung bioskop.
Lalu ada apa saja fakta-fakta di balik pembukaan kembali bioskop di Jakarta?
1. Jaga Jarak Penonton
Bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi harus memberikan jarak aman dari satu penonton ke penonton yang lain. Penonton akan diberikan jarak sejauh 2 bangku bioskop.
Dua bangku itu akan diberikan tanda silang tanda tidak boleh ada penonton yang duduk di bangku tersebut. Bioskop juga harus membatasi kapasitas penonton yaitu hanya 25 persen.
2. Informasi Pengunjung
Selain menjaga jarak lewat bangku penonton, bioskop juga melakukan tracing kepada para pengunjung.
Pihak bioskop akan melakukan scan barcode untuk mendapatkan data lengkap pengunjung. Data yang diperlukan yaitu berupa nama lengkap, NIK, hingga cek suhu.
3. Protokol Kesehatan 3M
Yang paling penting adalah para pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan selama berada di dalam bioskop.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menganjurkan agar setiap orang selalu menerapkan gaya hidup 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Pihak bioskop juga akan mengecek secara berkala ketertiban dari para pengunjung. Nantinya pengunjung juga tidak boleh berada lama-lama di dalam bioskop.
(agn/fik)