Home Film & Musik Berita Film dan Musik

Kemenaker Bangga Gelar Konser Virtual HUT RI Raih Rekor

YOA | Insertlive
Sabtu, 22 Aug 2020 11:41 WIB
Kemenaker Bangga Gelar Konser Virtual HUT RI Raih Rekor (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar konser virtual Indonesia Maju dalam rangka HUT RI ke-75 di Ruang Serbaguna, Kemnaker dan Studio Toba Dream Jakarta, Senin (17/8).

Melibatkan para musisi terkenal, konser digelar selama 17 jam nontstop secara live. Konser music virtual  ini menghadirkan para musisi kondang tanah air diantaranya musik etnik oleh Tantowi Yahya, Viki Sianipar, Tika Bisono, Anang dan Ashanty, Delon, Andy RIF, Rieka Roslan, Iis Dahlia, Sundari Soekotjo, Joy Tobing, Nourma Yunita, Mila Rosa, Dharma Oratmangun, Conny Constantia, Diaz Hendropriyono dan Ermy Kulit, dan masih banyak lagi.

Akhirnya, konser musik yang melibatkan para musisi Indonesia terkenal dan digelar selama 17 jam nonstop ini berbuah manis. Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dinyatakan meraih rekor MURI untuk kategori "Siaran Langsung Konser Musik Streaming Nonstop Terlama".


Perwakilan MURI menyerahkan sertifikat Rekor MURI dan diterima Sekjen PAPPRI dan Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno serta Staf khusus Menaker Dita Indah Sari.
 
"Kami menyampaikan apresiasi kepada MURI atas penghargaan yang telah diterima. Ini merupakan penghargaan bagi kita semua atas kolaborasi semua pihak, sehingga dapat terwujud siaran langsung konser musik streaming non stop terlama selama 17 jam, di kanal Youtube Kemnaker RI. Hal ini merupakan pencapaian tertinggi dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75," kata Soes

"Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja seni musik dan musisi Indonesia yang terdampak Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, saat ini industri musik merupakan salah satu yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Akan tetapi pemerintah optimis memulihkan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
 
"Saya mengajak para musisi dan pekerja seni untuk kembali bangkit di masa adaptasi kebiasan baru ini. Kita harus optimis dan kembali produktif dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Menaker Ida.

Kemnaker/ Foto: Istimewa

Dalam konser musik virtual yang didukung Bank BNI ini diberikan penghargaan kepada 10 pekerja seni musik (seniman) Indonesia yang terdampak Covid-19. Kesepuluh seniman penerima bantuan Kemnaker yakni Jonas Pareira (pencipta lagu hits), Margie Segers (penyanyi jazz), Hamdan Attamimi (pencipta lagu/penyanyi dangdut), Husein Audah (pencipta Lagu/musisi dangdut), Lim Kam Pay (pembina artis pertunjukan); Teddy Sujaya (drummer God Bless); Ule Pattiselano (gitaris legendaris), Benny Mustapha (drummer legendaris), Bing Leiwakabessy (pencipta lagu, musisi dan tokoh musik Hawaian), dan Sirwendah.

Di sisi lain, terkait peluncuran SKKNI di bidang seni musik, Ida mengatakan hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para musisi dan pekerja seni melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Menurutnya, selain menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, penerapan SKKNI bagi industri permusikan juga memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini.

"SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," ungkap Ida.

Penyerahan bundling SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan); Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI); Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik); dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi).
 
Dalam sambutannya, Menaker Ida mengatakan, meski saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia, namun pemerintah cukup optimis  pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
 
"Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi akan dapat dilakukan dengan baik, apabila kita memiliki standar kompetensi kerja, seperti SKKNI yang diserahkan pada hari ini," ujarnya.
 
Menaker Ida berharap, SKKNI di bidang seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang permusikan, dan pengembangan SDM di bidang permusikan.



(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK