Advertisement

Kasus Dugaan Fitnah Berlanjut, Revand Narya Jalani BAP

Insertlive | Insertlive
Revand Narya, merespons kabar pernikahan Faby Marcelia, mantan istrinya. Revand menerima dengan lapang dada dan fokus pada kehidupan baru.
Kasus Dugaan Fitnah Berlanjut, Revand Narya Jalani BAP / Foto: Pingkan Anggraini/detikcom
Jakarta -

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan aktor Revand Narya terus bergulir. Pada Kamis (9/7), Revand memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Revand datang didampingi kuasa hukumnya, Ricci Ris. Keduanya memilih mengikuti seluruh tahapan penyidikan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya barang bukti tambahan, Ricci menjelaskan seluruh bukti yang dimiliki telah lebih dulu diserahkan kepada penyidik. Untuk selanjutnya, ia memilih menunggu perkembangan proses penyelidikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Ricci Ris, kuasa hukum Revand Narya ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Advertisement

Revand mengaku ini merupakan pengalaman pertamanya menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam sebuah perkara pidana. Karena itu, ia mempercayakan seluruh pendampingan hukum kepada kuasa hukumnya.

"Bismillah aja dibantu sama pengacara, sama Bang Ricci. Semoga dilancarkan," ujar Revand Narya.

Di sisi lain, Ricci mengungkapkan hingga saat ini belum ada upaya dari pihak terlapor untuk menjalin komunikasi ataupun menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Menurutnya, kliennya tetap membuka ruang apabila ada itikad baik, namun sejauh ini belum ada langkah yang dilakukan.

"Klien saya selalu update. Terakhir saya update, pokoknya kalau ada itikad baik silakan hubungi Bang Ricci, tapi nggak ada itikad baik sama sekali," jelas Ricci.

Karena itu, pihaknya memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan hingga penyidik berhasil mengungkap identitas pelaku serta motif di balik dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Ya, akan berlanjut sampai akhirnya diketahui siapa itu pelakunya, motifnya untuk apa itu," tegasnya.

Mengenai kemungkinan pencabutan laporan apabila nantinya ada penyelesaian secara kekeluargaan, Revand menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

Ricci menambahkan, pihaknya masih ingin mengetahui alasan di balik unggahan yang dinilai merugikan nama baik kliennya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Dia maksud tujuannya itu meng-upload dan seolah-olah memfitnah klien kami itu apa? Apakah ada suruhan dari seseorang atau tidak, kita lihat nanti," paparnya.

Sementara itu, Revand menegaskan dirinya tidak mengenal sosok berinisial E yang diduga menjadi pemilik akun penyebar tuduhan tersebut.

"Tidak mengenal. Tidak mengenal sama sekali," tegasnya.

Saat ditanya apakah memiliki dugaan mengenai pihak yang berada di balik akun tersebut, Ricci memilih tidak berspekulasi dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Nanti kita lihat kelanjutannya gimana ya. Untuk sementara waktu belum, nanti seiring berjalannya waktu, nanti barulah tinggal ditunggu aja waktunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah namanya dikaitkan dengan tuduhan memiliki utang sebesar Rp190 juta melalui sebuah akun Instagram. Unggahan tersebut juga menyebut adanya penagihan utang secara terbuka di media sosial.

Revand membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengklaim memiliki piutang terhadap dirinya. Menurutnya, persoalan itu bermula dari pesan WhatsApp yang diterimanya sebelum akhirnya berkembang menjadi unggahan di media sosial.

(kpr/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement