Advertisement

Motif Penganiayaan Karina Ranau Terungkap, Pelaku Disebut Kesal Merasa Tak Dilayani

asw | Insertlive
Karina Ranau
Motif Penganiayaan Karina Ranau Terungkap, Pelaku Disebut Kesal Merasa Tak Dilayani/Foto: Instagram @karinaranau9
Jakarta -

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Karina Ranau kini masih dalam proses hukum. Istri mendiang Epy Kusnandar itu diketahui mengalami kekerasan di warung kuliner miliknya, Jukut Goreng Samali.

Lewat penyelidikan polisi, motif pelaku penganiayaan akhirnya terungkap. Pemeriksaan sementara menyebut bahwa insiden penganiayaan itu dipicu oleh rasa kesal pelaku karena ia merasa tak mendapatkan pelayanan sebagaimana pelanggan lain di warung itu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Polres Pancoran, Kompol Mansur kepada awak media pada Selasa (7/7).

Mansur mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku mempertanyakan alasan dirinya yang datang langsung ke warung tak kunjung dilayani, sedangkan pesanan pelanggan lain justru didahulukan.

Advertisement

"Kalau menurut keterangan dari si terperiksa saat ini, jadi ada rasa 'Kenapa saya beli makan yang sama kok nggak dilayanin, sedangkan yang lain kok bisa dilayanin?', karena ada pembelian secara online dan offline," ungkap Kompol Mansur.

Lebih lanjut, Kompol Mansur menuturkan bahwa kondisi warung kala itu memang sedang melayani dua jenis pesanan, yakni pembelian secara langsung dan melalui aplikasi.

Kebijakan operasional yang ditetapkan di warung tersebut adalah memprioritaskan pesanan online melalui aplikasi yang lebih dulu masuk ke sistem.

Pada kesempatan yang sama, Karina Ranau menyebut bahwa ia sempat mendengar informasi terkait pelaku penganiayaan dirinya. Menurut Karina, pelaku diduga tak mengetahui bahwa dirinya merupakan pemilik warung ketika penganiayaan terjadi.

"Saya dengar, tapi ini masih simpang siur, yang saya dengar katanya kata pelaku itu pada saat kejadian dia tidak tahu kalau saya itu owner-nya. Dia bilang dikiranya saya itu ibu-ibu yang kerja di warung itu, yang jaga warung itu, dia bilang gitu," tutur Karina Ranau.

Karina kemudian menduga pelaku tak mengetahui dirinya merupakan pemilik warung karena kala itu ia memang sedang membersihkan area depan warung sehingga penampilannya tak jauh berbeda dengan pegawai.

Proses hukum terkait dugaan penganiayaan ini pun masih berjalan. Meski tak dilakukan penahanan terhadap pelaku, penyidik memastikan bahwa status hukum perkara ini masih dalam proses dan pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala.

"Sementara kita lepas nanti nunggu proses berikutnya. Masih wajib lapor harus berjalan," ujar Kompol Mansur.

(asw/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement