Advertisement

Sidang Cerai Wardatina Mawa-Insanul Fahmi Digelar, Isu Perselingkuhan Jadi Pembahasan

asw | Insertlive
Wardatina Mawa
Sidang Cerai Wardatina Mawa-Insanul Fahmi Digelar, Isu Perselingkuhan Jadi Pembahasan/Foto: Instagram
Jakarta -

Sidang perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Persidangan kali ini masuk ke agenda pembuktian dengan keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga penggugat.

Pada persidangan yang berlangsung tertutup itu, Wardatina Mawa membawa orang-orang terdekatnya sebagai saksi. Salah satu anggota keluarga yang ikut hadir adalah kakak kandung dari selebgram tersebut.

"Kebetulan tadi yang hadir keluarga dari Mawa, ada abang kandungnya," kata kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus kepada detikhot, dikutip Kamis (4/6).

Idrus mengungkapkan bahwa kakak kandung Mawa membongkar detail konflik rumah tangga sang adik dalam persidangan tersebut. Sidang cerai kali ini pun berfokus pada rentetan pertengkaran yang terjadi antara Mawa dan Insan selama pernikahan mereka.

Advertisement

Pertengkaran ini kemudian disebut sebagai penyebab utama Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi tak mampu mempertahankan pernikahan mereka.

Isu perselingkuhan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli pun dikonfirmasi Idrus turut dibahas dalam persidangan tersebut.

"Ya jelas tadi pertanyaan di dalam persidangan tadi nggak bisa kita ungkap ya di media sosial. Sebagai gambaran itu permasalahan perselingkuhan itu aja yang dibahas tadi," tutur Idrus.

Selain kesaksian dari keluarga, pihak Mawa juga memperkuat gugatan cerai dengan membawa bukti tertulis dalam bentuk dokumen hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan laporan yang sempat dilayangkan Mawa ke pihak berwajib di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada akhir persidangan, terungkap bahwa harapan untuk rujuk sudah tertutup rapat. Kedua belah pihak pun setuju untuk menempuh jalan masing-masing.

"Pihak kita mengatakan tetap ingin berpisah ya dan dari pihak Insanul, dari kuasa hukumnya tetap mengatakan ingin berpisah juga. Jadi ya, tidak ada kata sepakat untuk bersatu lagi," pungkas Idrus.

(asw)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement