Wardatina Mawa Tuntut Insanul Fahmi Berikan Nafkah Anak Senilai Rp25 Juta
Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi masih bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Di tengah proses perceraian keduanya, muncul kabar Wardatina Mawa hanya menerima nafkah anak sebesar Rp500 ribu per bulan dari Insanul Fahmi.
Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa akhirnya angkat bicara menanggapi kabar tersebut. Ia dengan tegas membantah isu soal nafkah sebesar Rp500 ribu tersebut.
Kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada muncul fakta terkait nominal nafkah tersebut.
"Dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya, bahwasanya nafkahnya itu Rp 500 (ribu) dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan Rp 500 ribu," ucap Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa dalam wawancara virtual, Rabu (3/6).
Idrus mengatakan selama ini nominal nafkah yang diterima kliennya tidak sesuai dengan kabar yang beredar.
"Kami yang dapat informasi, bahwasanya tetap diberikan namun jumlahnya itu yang setahu saya ya yang kemarin itu Rp 1 juta. Tapi yang Rp 500 ribu itu saya belum dapat informasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Idrus juga mengungkapkan nominal nafkah anak yang dicantumkan dalam gugatan cerai. Wardatina Mawa memang menuntut Insanul Fahmi untuk memberikan nafkah dengan nominal yang cukup fantastis, demi masa depan anak mereka.
"Ya sesuai dengan permohonan kita semalam ya gugatan kita, kita memohon kepada majelis hakim itu nafkah anak itu 25 juta. Namun itu kan nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan," pungkasnya.
(kpr/kpr)