Polisi Sebut Tersangka Yai Mim Meninggal Mendadak karena Asfiksia
Yai Mim tersangka kasus dugaan pelecehan seksual meninggal dunia secara mendadak ketika akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/4).
Menurut keterangan polisi, mantan dosen UIN Maulana Malik itu mendadak jatuh lemas ketika menuju ruang pemeriksaan.
Pada laporan detikcom, pemeriksaan tim dokter di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, penyebab kematian tersangka kasus pornografi itu mengarah ke asfiksia.
"Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo saat dikonfirmasi.
Proses visum et repertum terhadap Yai Mim tuntas dilakukan Senin petang untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Kabupaten Blitar untuk dimakamkan.
Pemakaman jenazah Yai Mim di Blitar disebut atas permintaan keluarga.
"Permintaan keluarga," pungkas Aji.
Diketahui, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP dari laporan seorang warga bernama Sahara.
Yai Mim telah menjalani masa penahanan sejak 19 Januari 2026 lalu.
(dis/KHS)