Advertisement

Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yai Mim Meninggal Mendadak

ARM | Insertlive
Yai Mim
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yai Mim Meninggal Mendadak (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Yai Mim, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, meninggal dunia secara mendadak saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (13/4).

Mantan dosen UIN Malang bernama lengkap Imam Muslimin itu mengembuskan napas terakhirnya tepat saat akan dibawa menuju ruang penyidik Satreskrim.

Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin.

Yai Mim diiceritakan mendadak ambruk saat baru saja keluar dari sel tahanan sekitar pukul 13.45 WIB.

Advertisement

"Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong," kata Lukman kepada awak media, dikutip dari CNN Indonesia.

Setelah ambruk, pihak kepolisian segera membaawa Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, Yai Mim diinyatakan telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Pihak kepolisian pun mejelasskan bahwa tidak ada indikasi gangguan kesehatan pada Yai Mim sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota pun telah melakukan pengecekan rutin terhadap Yai Mim pada pagi hari sebelum diperiksa di Mapolresta.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak memiliki riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan," sambungnya.

Sementara itu, untuk mengetahui penyebab meninggalnya Yai Mim, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim medis.

"Penyebabnya apa, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," beber Lukman.

Sebelumnya, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP dari laporan seorang warga bernama Sahara.

Yai Mim telah menjalani masa penahanan sejak 19 Januari 2026 lalu.

(arm/dia)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement