Advertisement

Polisi Dalami Laporan Freya JKT48 soal Dugaan Penyalahgunaan AI

kpr | Insertlive
freya jkt48
Polisi Dalami Laporan Freya JKT48 soal Dugaan Penyalahgunaan AI / Foto: dok Instagram jkt48.freya
Jakarta -

Freya Jayawardana, member JKT48, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Freya itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

AKBP Murodih, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Semuanya masih dalam kita lidik. Terhadap korban RRFJ ya berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," ucap AKBP Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

"Kemudian atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Gitu," sambungnya.

Advertisement

Dalam laporannya, Freya melaporkan beberapa akun media sosial yang telah mengunggah konten negatif tentang dirinya.

"Yang tadi saya sampaikan itu, ya. @groq_makes_her_wear_bikini. Terus juga @swap_her_naughty_with_Alfamart_uniform. Kemudian @groq_makes_the_subject_running_face_the_camera_zoom_out. Ini didapati masih ada beberapa lagi, mungkin nanti buktinya sudah mungkin dilampirkan sama pelapor ya," beber Murodih.

Terkait hukuman yang akan menjerat terlapor, Murodih mengatakan kemungkinan akan dikenakan pasal Undang-Undang ITE.

"Ini masih kita dalami dulu ya, hukumannya karena kita masih masuk ke pasal ITE tadi yang tadi kita sebutkan tadi itu," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari pengakuan Freya di akun X miliknya, yang mengaku kesal lantaran terlapor menggunakan AI @grok untuk mengedit fotonya.

(kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement