Advertisement

Freya JKT48 Lapor Polisi soal Dugaan Penyalahgunaan AI Grok

Insertlive | Insertlive
Zee & Freya JKT48
Freya JKT48 Lapor Polisi soal Dugaan Penyalahgunaan AI Grok (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi laporan Freya telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2025. Atas nama pelapor RRFJ (Freya). Iya, atas nama pelapor itu," kata Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (11/3).

Murodih mengungkapkan kasus yang dilaporkan Freya berkaitan dengan dugaan manipulasi data melalui media elektronik.

Advertisement

"Kemudian untuk perkaranya ya, yang mungkin dia sampaikan tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ungkapnya.

Freya melaporkan unggahan sejumlah akun media sosial yang menampilkan dirinya diduga dari hasil manipulasi AI Grok.

Grok merupakan chatbot berbasis AI yang dikembangkan oleh xAI milik Elon Musk, terintegrasi dengan platform X untuk memberikan jawaban real-time.

"Kemudian objek perkara, saya sampaikan di sini bahwa seolah-olah postingan yang di-posting pelaku dengan menggunakan akun @groq dan @swap adalah pelapor atau korban," jelasnya.

Pihak kepolisian kini masih mendalami laporan dari Freya. Mereka juga berencana memanggil Freya untuk dimintai keterangan.

"Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan," pungkasnya. 

(KHS/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement