Advertisement

Rully Anggi Absen, Sidang Cerai Boiyen Ditunda

Insertlive | Insertlive
Boiyen Pesek
Rully Anggi Absen, Sidang Cerai Boiyen Ditunda (Foto: Instagram @boiyenpesek)
Jakarta -

Sidang perkara cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar tengah bergulir. Hari ini, Selasa (3/2), Boiyen dan Rully dipanggil untuk menghadiri sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang.

Namun, sidang harus ditunda karena Rully Anggi Akbar maupun kuasa hukumnya tidak hadir di pengadilan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 24 Februari 2026.

"Hari ini, agenda sidangnya hanya pemanggilan saja bagi kedua pihak, penggugat dan tergugat. Namun, pihak tergugat (Rully) tadi belum kelihatan ya, atau pun kuasanya (hukum). Maka, sidang tadi ditunda untuk panggilan lagi tanggal 24 Februari 2026," ungkap Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, ditemui di PA Tigaraksa, Selasa (3/2).

Sidang selanjutnya diagendakan untuk mediasi untuk mencari kesepakatan antara pihak Boiyen sebagai penggugat dan Rully sebagai tergugat.

Advertisement

"Mediasi nanti tanggal 24 itu diharapkan semua pihak hadir. Kita lihat saja perkembangannya seperti apa," imbuhnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum enggan mengungkapkan alasan atau pemicu Boiyen menggugat cerai suaminya.

"Alasan saya nggak bisa ngomong lebih jauh karena itu sudah masuk pokok perkara dan sangat privat, menyangkut rumah tangga klien kami, Mbak YN," pungkasnya.

Boiyen mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026, setelah dua bulan menikah.

Meskipun alasan resmi belum diungkap oleh pihak pengadilan, gugatan cerai Boiyen terjadi bertepatan dengan adanya laporan polisi terhadap Rully Anggi Akbar atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp300 juta.

(KHS/KHS)

Komentar

!nsertlive

Advertisement