Boiyen Gugat Cerai Anggi Rully Akbar, Sidang Perdana Sudah Digelar
Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar setelah dua bulan menikah.
Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Mohammad Sholahuddin mengonfirmasi bahwa gugatan diajukan atas nama YR atau Yeni Rachmawati yang diketahui sebagai nama lengkap Boiyen. Gugatan cerai sudah terdaftar pada 20 Januari 2026.
Sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully Anggi juga telah digelar pada Selasa (27/1).
"Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK. Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026," kata Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1).
Namun, ia tidak menjelaskan isi gugatan cerai Boiyen karena itu bersifat rahasia dan hanya boleh diketahui oleh majelis hakim serta pihak-pihak yang terlibat.
"Gugatan, itu ranah majelis. Kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.
Sidang cerai berikutnya dijadwalkan pada 3 Februari 2026 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang.
Kabar perceraian ini datang setelah Rully Anggi Akbar terlibat kasus dugaan penipuan investasi yang diajukan seorang investor berinisial RF pada 6 Januari lalu.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan langsung dari Boiyen dan Rully Anggi Akbar terkait kabar perceraian mereka. Rully bahkan terpantau mengunci akun Instagram pribadinya.
(KHS/fik)