Adly Fairuz Tegaskan akan Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol
Kasus dugaan wanprestasi terkait penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol) yang menjerat Adly Fairuz masih terus bergulir. Namun, Adly Fairuz mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlangsung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang kasus dugaan penipuan masuk Akpol tersebut. Pada sidang kali ini, Adly Fairuz berhalangan untuk hadir.
Walaupun begitu, Andy Gultom selaku kuasa hukum Adly Fairuz mengatakan bahwa kliennya tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang menjeratnya, meski absen di persidangan.
"Klien kami sudah sampaikan dengan tegas bahwasanya beliau sebagai warga negara yang baik, bilamana ada proses hukum, beliau akan kooperatif. Beliau akan hadir bilamana dibutuhkan keterangan di instansi ini," kata Andy Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Andy Gultom menjelaskan bahwa ketidakhadiran Adly Fairuz di persidangan bukannya tidak kooperatif. Ia menegaskan saat ini persidangan masih tahap pemeriksaan legalitas antar kuasa hukum, sehingga Adly Fairuz tidak diwajibkan untuk hadir.
"Karena ini masih tahap administrasi, jadi Mas Adly-nya masih bekerja dulu. Karena masih administrasi, belum (hadir). Karena ini masih legalitas antar kuasa hukum," jelasnya.
Terkait gugatan senilai miliaran rupiah, Pihak Adly Fairuz mengaku sama sekali tidak terbebani.
"Santai aja, kita jalani secara happy aja ya, yang penting kita konstitusional dan kita kooperatif ya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Abdul Hadi selaku korban, yang melaporkan Agung Wahyono terkait dugaan penipuan masuk Akpol. Nama Adly Fairuz terseret lantaran diduga ikut terlibat dalam dugaan penipuan masuk Akpol tersebut.
(kpr/kpr)