Drake Digugat Puluhan Miliar Rupiah karena Dituding Promosikan Judi Ilegal
Drake Digugat Puluhan Miliar Rupiah karena Dituding Promosikan Judi Ilegal / Foto: (instagram/champagnepapi)
Awal 2026 menjadi periode yang tidak mudah bagi Drake. Rapper asal Kanada itu dikabarkan tengah menghadapi gugatan hukum serius di Virginia, Amerika Serikat.
Tak sendirian, Drake digugat bersama streamer Adin Ross dan platform judi online Stake.
Mengutip laporan Rolling Stone, Minggu (4/1), gugatan tersebut diajukan oleh dua warga Virginia, LaShawnna Ridley dan Tiffany Hines.
Keduanya menuding Drake dan pihak terkait telah melanggar undang-undang RICO, regulasi federal Amerika Serikat yang mengatur kejahatan terorganisir.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuntut ganti rugi minimal sebesar US$5 juta atau sekitar Rp83,5 miliar.
Mereka mengklaim mengalami kerugian setelah tergiur bermain judi online di situs Stake akibat promosi yang masif dari Drake.
Menurut pengakuan penggugat, promosi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari siaran langsung hingga program giveaway yang kerap ditampilkan Drake.
Padahal, aktivitas kasino online diketahui ilegal di wilayah Virginia. Tak berhenti sampai di situ, gugatan ini juga memuat tuduhan yang jauh lebih mengejutkan.
|
Baca Juga : Lirik Lagu Feel No Ways - Drake
|
Drake disebut menggunakan dana dari Stake untuk membiayai jaringan bot demi mendongkrak jumlah streaming lagu-lagunya di Spotify secara tidak organik agar terlihat lebih populer.
Tuduhan tersebut menjadi sorotan tajam mengingat Drake diketahui memiliki kontrak kerja sama dengan Stake senilai US$100 juta atau setara Rp1,67 triliun.
Nama Drake sendiri memang kerap dikaitkan dengan dunia taruhan. Pada Juni 2025, ia sempat mengungkap telah memasang taruhan hingga US$125 juta atau sekitar Rp2,08 triliun.
Namun, dari jumlah fantastis itu, Drake mengaku mengalami kerugian sekitar US$8 juta atau setara Rp133 miliar hanya dalam satu bulan.
Frekuensi kekalahan tersebut bahkan melahirkan istilah "Drake Curse" di kalangan warganet. Istilah itu merujuk pada kepercayaan bahwa atlet atau tim yang didukung Drake justru kerap berakhir kalah.
Hingga berita ini diturunkan, Drake maupun Adin Ross belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Kasus ini pun menambah daftar persoalan hukum yang membelit Drake, setelah sebelumnya ia juga kalah dalam gugatan pencemaran nama baik melawan Universal Music Group terkait lagu diss track Kendrick Lamar berjudul Not Like Us.
(ikh/ikh)
TERKAIT