TikTokers Didenda Rp29 Miliar usai Ketahuan Selingkuh dengan Suami Sahabat
TikTokers Brenay Kennard membuat heboh publik karena kasus perselingkuhannya dengan suami sahabatnya sendiri yang kini berujung di pengadilan.
Brenay yang selingkuh harus membayar denda Rp29 miliar pada sahabatnya, Akira Montague, mantan istri dari kekasihnya, Tim Montague.
Denda tersebut dibacakan langsung oleh pengadilan di North Carolina, Amerika Serikat dan bergulir di bawah hukum 'alienation of affection', aturan konvensional yang masih berlaku di beberapa negara bagian Amerika Serikat di mana seorang pasangan bisa menuntut pihak ketiga yang dianggap merusak pernikahan.
Pengadilan menemukan bukti bahwa Brenay memiliki criminal conversation dengan Tim yang membuat hancurnya pernikahan sang kekasih dengan istrinya, Akira.
Ia dinyatakan bersalah pada 10 November kemarin dan diwajibkan membayar denda Rp29 miliar.
Dalam laporan NBC News, gugatan ini masuk pada Mei 2024 oleh Akira Montague yang menuding bahwa Brenay memanfaatkan pertemanan mereka untuk mendekati Tim.
Akira mengatakan tahu perselingkuhan tersebut sejak Januari 2024 di mana Brenay kerap menggencarkan aksi untuk merayu Tim seperti menjulurkan lidah dengan aksi genit.
Brenay dan Tim juga kabarnya saling bertukar video serta pesan bernada seksual.
Sementara itu, Brenay dan Tim merasa bahwa putusan tersebut tidak seimbang dan adil.
"Putusan tersebut tak adil. Aku melawan kebohongan selama delapan hari dan juri hanya mencari simpati bukan fakta. Ini belum berakhir sampai Tuhan yang memintanya berakhir," tandas Brenay.
(dis/fik)