Home Viral Berita Viral

Suara Dika Perkasa Mencari Keadilan

InsertLive | Insertlive
Rabu, 05 Nov 2025 18:06 WIB
Foto: dok pri Dika Perkasa
Jakarta, Insertlive -

Sosok Dika Perkasa sempat viral usai mantan istrinya mengaku tidak dinafkahi dan dipaksa poliandri saat masih menjalin hubungan pernikahan. Sontak saja pengakuan yang membongkar aib itu berhasil menggegerkan publik.

Tak sedikit hujatan dan cacian dilontarkan netizen terhadap Dika Perkasa lantaran dituduh tidak layak menjadi suami. Tak terima atas tuduhan tersebut, Dika Perkasa pun buka suara.

Dengan tegas Dika mengatakan semua yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah. Berikut wawancara Dika Perkasa kepada InsertLive hari ini, Selasa 4 November 2025.


Q: Bagaimana awal mula permasalahan dengan mantan istri?

A: "Kalau yang masuk ke Trans TV itu saya sebenarnya nggak tahu ya, Mas, cuma itu posisi dia sudah gugat cerai saya. Dan itu pun sangat tiba-tiba sekali. Di mana sebelum itu kita usaha lancar, keuangan semuanya aman. Tapi ternyata ketika sudah masuk TV itu yang buat saya kaget, kenapa bisa ke sana. Dan kenapa saya harus meng-counter, karena saya tahu dia gugat saya itu minta nafkah iddah, madhiyah itu Rp600 juta, nggak masuk akal, baru nikah 3 tahun tuh,"

"Terus juga rumah pribadi saya, rumah orang tua itu digadaikan, mobil pribadi saya digadaikan atas nama bapak mertua. Terus emas dagangan saya sebelum nikah, itu buktinya lengkap, itu diambil semua sama dia. Kalau saya sekarang masih tahap gono-gini dan masih bisa lanjutan tahap perdata ataupun pidana,"

"Kenapa dia berani seperti itu dia (mantan istri), kemarin pun saya bongkar itu memang ada komunitasnya women support women. Di mana ada ajaran nikah adalah bisnis, dan ajaran gimana keruk harta suami, itu ada semua, bahkan di balik Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak,"

"Kalau untuk case-ku, ini kemarin baru ambil nafkah cerai dengan membayar nafkah mut'ah Rp1 juta. Yang di mana harusnya kan Rp600 juta tuh permintaannya, tapi sama hakim dikasih Rp1 juta. Walaupun saya nggak ikhlas juga, karena dia ada bukti selingkuh juga,"

"Bukti selingkuhnya juga sudah saya up juga. Karena Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak tadi kena juga saya, hakim nggak bisa memutuskan nol rupiah. Walaupun terbukti dia nusyuz, durhaka. Terus juga tayangan di saluran publik tuh semuanya fitnah, karena sudah ada inkrah juga kan di pengadilan,"

Q: Kalau boleh tahu awal mula mantan istri melayangkan gugatan cerai karena masalah apa?

A: "Masalahnya pertama dia gara-gara gadai rumah, bangun di tanah mertua, tapi kan sempat ada masalah dengan kontraktor, nggak jadi. Tapi sekarang udah jadi. Karena ada utang, di mana utang itu mungkin mengurangi jatah nafkah dia, jadi dia merasa keberatan. Jadi dibilang tidak menafkahi, padahal semua nafkah sudah saya penuhi,"

"Terus yang kedua dia bilangnya adalah kayak yang di Trans TV itu juga (tuduhan). Kalau murtad saya nggak mungkin murtad kan. Yang poliandri itu mas, nanti saya kasih perjanjiannya. Karena dia sudah pernah ketahuan selingkuh dulu tanggal 23 Maret, ada perjanjian di bulan Maret itu dia ketahuan selingkuh, ada laki-laki yang pengin ngerebut dia dari saya. Akhirnya terjadi lah marah besar dan sebagainya,"

"Terus dia mengikutilah kelas feminisme, emansipasi wanita yang berlebihan, yang di mana perempuan itu bebas melakukan apapun, jadi di luar agama. Di perjanjian itu saya bilang, kamu udah ketahuan kayak gini, oke kamu boleh ketemu sama laki-laki, tapi atas izin saya. Apalagi pernah ketahuan ciuman segala macam, atas izin saya di depan mata saya kalau berani lakukan itu. Tapi kalau kamu diam-diam dan ketahuan, kamu akan saya kenakan denda Rp100 miliar,"

"Perjanjian itu dianggap oleh poliandri sama dia, pertama. Kedua dipakai di pengadilan agama. Cuma pengadilan agama kan, hakim paham kan. Ini sama aja kamu udah ketahuan selingkuh mbak, suami kamu masih mending kasih peringatan kayak gini, sarkas gitu kan. Akhirnya poliandri itu gugur. Kalau KDRT nggak sama sekali. Orang dia di saluran publik senyum-senyum, fresh kan,"

"Sekarang pun anak kandungnya, anak sambung saya artinya, tidak bisa bayar SPP-nya. Jadi semenjak Juni itu nggak membayar SPP. Karena kan dia gugat saya bulan Mei, bulan Juni saya udah stop nafkah total. Artinya apa, artinya kan saya menafkahi semua. Karena dia tidak bisa membayar lagi dari bulan Juni sampai bulan ini. Nunggak SPP-nya Rp10 juta lebih. Itu anak yang pertama, belum anak kedua,"

Q: Apakah sudah resmi bercerai?

A: "Sudah 9 Oktober kemarin (ketuk palu cerai), akta cerainya sudah saya keluarin dan putusan di pengadilan itu bahwa saya diusir dari rumah yang dibangun oleh ibu mertua. Dan gugatan dia (mantan istri) yang lain ditolak, contoh yang poliandri itu ditolak, artinya gugur kan secara hukum, fitnah karena putusannya jelas,"

"Dan juga dia tidak bisa mendapatkan nafkah mut'ah madhiyah, totalnya tadi Rp600 juta. Cuma saya kasih Rp1 juta tok. Jadi vonisnya nusyuz itu adalah istri durhaka dan sangat susah pengadilan untuk bilang itu vonis nusyuz. Tapi kalau orang membaca secara fitrah sih itu sudah jelas fix nusyuz,"

Q: Sejak awal gugatan cerai dilayangkan apakah sudah sempat mediasi?

A: "Sudah (mediasi). Dan di mediasi pun dia malah pengin minta mobil pribadi saya. Ya saya nggak mau dong, orang mobil saya sebelum pernikahan. Ya saya tolak, orang sebelum nikah kok pengin diambil,"

"Dan dimediasi dia bilang kalau kamu nggak mau ngasih Rp600 juta berarti selama ini kamu nggak anggap aku sebagai istri. Saya bilang kalau kamu pengin cerai, saya kasih kamu satu juta, tanda tangan sekarang. Untungnya dari kesepakatan itu lah aku bayar satu juta. Kalau kamu nggak mau berarti motif kamu cuma uang. Langsung saya tekanin,"

"Kalau sekarang kan saya dihabisin segala macam, karier saya juga hancur, karier online saya, pekerjaan saya, algoritma ku juga berubah sekarang, di Instagram, TikTok,"

Q: Untuk kelanjutan kasus ini bagaimana ke depannya?

A: "Ada tuh temannya (mantan istri) untuk kesaksiannya. Ada tuh kesaksian kalau dia (mantan istri) tuh nikah sama saya karena motifnya uang, saya upload kok di Instagram. Kalau sekarang kita fight untuk ke tahap berikutnya sih. Ini belum selesai. Cerai ini ibaratnya baru keputusan di awal, baru 20 persen. Karena kalau dulu saya mau ngelaporin dia UU ITE, contoh yang saluran publik nih, itu nggak bisa, sama polisi disuruh RJ, karena statusnya suami istri,"

Q: Langkah selanjutnya apakah akan melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik?

A: "Saya kurang tahu ya pencemaran nama baik bisa atau nggak. Karena kan statusnya suami istri, apakah secara hukum dengan akta cerai itu masih masuk atau nggak. Terus yang masuk akal itu KDRT ekonomi saya, itu bisa masuk. Yang ketiga sebenarnya lebih banyak perdata dari pada pidananya. Karena ada barang saya yang diambil dan sebagainya. Karena kalau saya mau ngomongin pidana harta sebelum nikah diambil ternyata itu susah juga, karena statusnya udah nikah. Itu dia mainin di celah hukum di sana,"

Q: Berarti tetap akan ada proses hukum selanjutnya ya?

A:"Pasti (ada proses hukum lanjutan), karena rumah ini kan mau dilelang. Rumah orang tua saya (yang mau dilelang). Jadi rumah orang tua saya digadaikan untuk bangun di tanah mertua. Setelah jadi saya diusir, itu jadi putusan pengadilan,"

"Dan juga dia selingkuh juga, ketahuan kan. Tak upload udah dia main dating Apps segala macam. Jadi model playing victimlah, menyudutkan. Makanya ini aku speak up dengan fakta dan data, dan bukti pengadilan resmi udah,"

Q: Harapan ke depannya atas kasus ini bagaimana?

A: "Kalau mau baik-baik kembalikan semuanya, bagi secara adil mana yang gono-gini, mana yang sebelum pernikahan. Usahakan ketemu. Karena seluruh pihak keluarganya itu blokir saya. Sudah tahu faktanya ngeblokir saya, jadi ngelindungin banget,"

Pada akhirnya, keduanya telah resmi bercerai dan memulai kehidupan masing-masing. Namun, Dika Perkasa tetap menempuh jalur hukum terkait harta gono-gini.

(kpr/kmb)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK