Pengacara AS Mark Zuckerberg Gugat Bos Meta Mark Zuckerberg gegara Nama di Medsos

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 27 Sep 2025 12:00 WIB
Mark Zuckeberg Pengacara AS Mark Zuckerberg Gugat Bos Meta Mark Zuckerberg gegara Nama di Medsos/Foto: Instagram.com
Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum dari Indiana, Amerika Serikat bernama Mark S Zuckeberg mengajukan gugatan pada bos Meta Mark Zuckeberg karena tak bisa membuat akun di Facebook dan Instagram.

Hal itu lantaran nama sang kuasa hukum dianggap meniru nama bos Meta. Gugatan ini masuk ke Pengadilan Tinggi Marion. Sang pengacara mengatakan bahwa akun pribadi dan profesionalnya dinonaktifkan berulang kali dalam rentang tahun 2022 dan 2025.

Akun pribadinya dinonaktifkan sembilan kali dan laman firma hukumnya dihapus sebanyak lima kali hingga menganggu komunikasi dengan klien.

ADVERTISEMENT

Gugatan ini akhirnya diselesaikan dengan pengaktifkan kembali akun milik sang pengacara oleh Meta dengan alasan kesalahan.

Namun, pengacara tersebut masih menuntut rugi karena dianggap merugikan bisnis serta reputasinya berulang kali.

Kasus ini menjadi viral di media sosial karena tajuk headline di surat kabar yang menyebutkan 'Mark Zuckeberg menggugat Mark Zuckeberg'.

(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER