Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Minta Tak Boleh Ditemani Suami

Media sosial ramai membicarakan soal adanya oknum dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Dari video rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial, oknum dokter kandungan yang berinisial (MSF) itu awalnya memeriksa perut sang ibu hamil menggunakan alat USG.
Namun, tangan kirinya tampak bergerak ke arah payudara sang ibu hamil. Sang ibu hamil bereaksi tanpa memberikan reaksi berlebihan karena terkejut dengan tindakan sang dokter.
Kabar ini membuat Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani mengonfirmasi kejadian tersebut yang diketahui terjadi pada 2024 lalu.
"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," kata Leli, dikutip dari detikcom.
Leli menjelaskan bahwa kejadian itu diduga kuat terjadi di klinik swasta. Namun, oknum berinisial MSF itu tak pernah bekerjasama dengan Pemkab Garut dan berdinas di RS Malangbong.
"Yang bersangkutan bukan orang sini (Garut)," pungkasnya.
Sementara itu seliweran kabar soal sosok MSF ini yang tercatat sebagai lulusan kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung sebagai dokter spealis obstetri dan ginekologi.
Disebutkan pula bahwa keluarga dokter MSF ini menyuap polisi agar kasus pencabulan ini ditutup di Garut.
Sayangnya, belum ada kebenaran pasti mengenai isu simpang siur ini.
(dis/ikh)
Viral Rumah dengan Pemandangan Air Terjun
Sabtu, 01 Apr 2023 20:00 WIB
Tak Tahu Malu, Pencuri Tinggalkan Pesan usai Curi Barang
Jumat, 20 Dec 2019 15:56 WIB
Dikira Bangkit dari Kubur, Pria Ini Bikin Geger Satu Kampung
Rabu, 09 Oct 2019 08:39 WIB
Akui Salah, Pengendara Menangis dan Minta Maaf ke Bripda Eka Setiawan
Selasa, 17 Sep 2019 15:15 WIB
Naik Kelas Ekonomi, Video Putri Kako Jepang Ketiduran di Pesawat Disorot
Rabu, 02 Jul 2025 10:40 WIB
Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIBTERKAIT