Viral Kampanye Jamu Beralkohol di Jalur Mudik, Begini Kata LPPOM MUI

Media sosial heboh karena produk minuman beralkohol membagikan minuman gratis di posko mudik. Produk itu berkampanye bahwa mereka menyediakan jamu seduhan di beberapa lokasi mudik sejak 27 Maret 2025.
Kampanye itu viral karena diduga jamu yang dibagikan adalah minuman beralkohol. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengaku prihatin dan mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan mudik.
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, disebutkan bahwa: "Minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5% tergolong sebagai khamr. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan haram, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak."
LPPOM menegaskan bahwa jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5% termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi. Terlebih, jika minuman dengan kadar alkohol lebih dari 10% dikonsumsi oleh pengemudi selama perjalanan mudik, hal ini dapat menimbulkan efek mabuk yang berbahaya bagi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman. Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan. Apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH," ujar Muti dalam siaran tertulisnya.
LPPOM meminta pemerintah menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 110a, yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika produk yang dijual mengandung bahan yang diharamkan.
(yoa/yoa)
3 Aksi Nekat Pemudik, Sembunyi di Tumpukan Kerupuk hingga Jalan Kaki 4 Hari
Selasa, 19 May 2020 14:09 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Tiga Orang Sesumbar Kecelakaan Tragis, Netizen: Omongan adalah Doa
Selasa, 10 Sep 2019 09:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Unggah Foto SIM, Muka Omara Esteghlal Disebut Prilly Latuconsina Mirip Tersangka
Selasa, 24 Jun 2025 14:30 WIB
Andre Taulany Pernah Bahas Perang Dunia ke-3 di 'Kiamat Sudah Dekat', Ingatkan Pentingnya Ibadah
Selasa, 24 Jun 2025 12:30 WIBTERKAIT