Home Viral Berita Viral

Viral Bocoran Jumlah THR Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, hingga Menteri

InsertLive | Insertlive
Senin, 24 Mar 2025 19:00 WIB
Viral Bocoran Jumlah THR Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, hingga Menteri/Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -

Ranah media sosial ramai membahas soal THR atau Tunjangan Hari Raya yang merupakan pendapatan non-upah yang diberikan oleh perusahaan atau instansi pemerintah pada pekerja.

THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan demi membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial.

Adapun manfaat THR adalah sebagai bentuk melunasi kewajiban, baik utang hingga cicilan pinjaman yang dimiliki.


Selain itu, THR bisa digunakan untuk zakat, sedekah, investasi, tabungan, hingga dana darurat.

Pemberian THR ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Membahas soal THR, publik terkejut dengan munculnya bocoran jumlah THR milik Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, serta Menteri.

Mengutip dari unggahan akun Instagram @studicpns.id, simak ulasannya di bawah ini.

Presiden

Presiden memiliki gaji pokok Rp30.240.000 dengan tunjangan jabatan Rp32.500.000. Maka, Presiden bisa menerima jumlah THR sebanyak Rp62.740.000

Wakil Presiden

Wakil Presiden memiliki gaji pokok Rp20.160.000 dengan tunjangan jabatan Rp22.000.000. Maka, bisa ditotal bahwa THR yang dimiliki seorang Wakil Presiden adalah Rp42.160.000

Ketua DPR RI

Ketua DPR RI menerima gaji Rp5.040.000 per bulannya dengan tunjangan jabatan Rp9.700.000. Maka, bila ditotal menjadi Rp13,2 juta.

Untuk Wakil Ketua DPR memiliki gaji pokok Rp4.620.000 per bulannya. Sementara Anggota DPR memiliki gaji pokok Rp4.200.000.

Menteri

Untuk menteri menerima masing-masing gaji pokok Rp5.040.000 dengan jumlah tunjangan jabatan Rp13.608.000. Maka, menteri akan menerima total THR sebanyak Rp18.648.000.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK