Viral Kakak-Adik di Tangsel Rela Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu dari Penjara
Dua orang kakak-adik asal Tangerang Selatan (Tangsel) sempat viral di media sosial lantaran rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibu mereka yang ditahan di Polres Tangsel akibat kasus penggelapan.
Ramai dibicarakan oleh publik, polisi kini menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut. Hal ini dilakukan atas instruksi khusus dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkriwang yang meminta Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, melansir dari detikNews, Senin (24/3).
Setelah melalui proses penyidikan, polisi menemukan alat bukti yang cukup sehingga SY kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga SY kemudian mengajukan penundaan penahanan pada Jumat (21/3). Polisi kemudian memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.
"Permohonan penangguhan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," jelas Agil.
SY kini sudah berkumpul kembali dengan keluarga usai penahanannya ditangguhkan. Dua kakak-adik yang rela menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka.
"Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan," kata kakak-adik tersebut.
(asw/fik)